Kotte, NU Online
Harmonisasi kehidupan beragama di Sri Langka mulai terusik. Penyebabnya tidak jelas. Yang pasti, komunitas Muslim mengeluhkan meningkatnya sikap intoleran di masyarakat.<>
Keluhan itu bisa jadi tercermin dalam sejumlah kasus yang terjadi belakangan. Sejumlah masjid diserang dan didatangi para aksi demonstran. Persoalannya sepele, mereka yang menyerang dan mendatangi masjid merasa bangunan ini ilegal.
Salah seorang tokoh muslim, Sheikh Rasmya mengatakan apa yang terjadi lebih banyak karena salah paham. Seperti misal, ritual kurban banyak diprotes lantaran dianggap melanggar hak asasi hewan. Padahal dalam ritual ini terkandung makna keadilan sosial.
"Jelas sekali, betapa sedikitnya masyarakat Sri Langka yang memahami ajaran Islam," kata dia seperti dikutip onislam.net, Rabu (27/6).
Imam Masjid Darul Iman, Kolombo, Reza mengaku bingung dengan meningkatnya sikap intoleransi. Menurutnya, intoleransi telah memicu ketegangan baru di seluruh negeri. "Kami sulit percaya apa yang terjadi sekarang ini. Muslim, Kristen, Budha, dan Hindu hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama," kata dia.
Pejabat di Provinsi Timur Sri Langka, mengatakan status umat Islam telah berubah sejak berakhirnya perang antara pemerintah dan pemberontak Macan Tamil Elam (LTTE) pada tahun 2009.
"Pandangan pemerintah terhadap Muslim telah berubah setelah mereka mengalahkan pemberontak. Kami dianggap bukan bagian dari Sri Langka. Saat ini, banyak Muslim yang kehilangan posisi utama dalam birokrasi pemerintahan sejak satu tahun terakhir," ujarnya.
Kondisi itu, lanjut dia, menyebabkan Muslim acap kali mengalami diskriminasi dalam memperoleh layanan pemerintah. Masalah ini merupakan tantangan kedua, setelah inflasi tinggi yang dihadapi komunitas Muslim.
Sementara itu, pejabat Departemen Agama menyatakan tidak ada masalah dengan toleransi. Ia mengatakan masalah yang terjadi hanyalah persoalan izin pembangunan masjid. Sebab, sebagian masjid tidak memperoleh izin dari kementerian, pemerintah daerah dan lokal.
"Siapa pun yang tidak mengikuti prosedur ini dapat dikategorikan ilegal," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa masalah kebebasan beragama mendapat jaminan konstitusi Sri Langka."Kami negara demokrasi. Itulah yang membedakan negara kami dengan Arab Saudi atau Maladewa. Setiap warga negara bebas untuk mempraktekan keyakinan mereka selama menghormati hukum," paparnya.
Â
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
6
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
Terkini
Lihat Semua