Pemimpin Dunia Kutuk Serangan Barbar Israel ke Tenda Pengungsian di Rafah
Selasa, 28 Mei 2024 | 13:00 WIB
Jakarta, NU Online
Militer Israel dilaporkan membombardir kamp pengungsian di Rafah pada Ahad (26/5/2024) waktu setempat. Sedikitnya, 40 orang dikabarkan tewas dalam insiden tersebut. Ironisnya, serangan Israel kali ini menyasar kawasan yang dinyatakan sebagai zona aman.
Para pemimpin dunia, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres, Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell, secara tegas mengutuk serangan udara Israel yang menewaskan puluhan warga sipil di kamp pengungsi UNRWA di Rafah, Gaza, Palestina.
Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan kecaman kerasnya terhadap tindakan Israel yang mengakibatkan kematian puluhan warga sipil tak berdosa yang mencari perlindungan dari konflik.
"Tidak ada tempat yang aman di Gaza," tegas Antonio Guterres dalam unggahan di media sosial X, Selasa (28/5/2024).
Wakil Perdana Menteri Belgia Petra De Sutter juga mengungkapkan kengerian atas serangan udara terhadap kamp pengungsi UNRWA di Rafah.
De Sutter menyatakan bahwa pembunuhan warga sipil, termasuk anak-anak, tanpa pandang bulu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. "Kejahatan perang ini harus kita hentikan," tegasnya.
Sementara itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa pembantaian Israel terhadap warga Palestina harus dihentikan segera. Erdogan menuntut agar Israel dipaksa mematuhi hukum internasional dan menghentikan serangannya di Gaza.
"Israel harus dipaksa untuk mematuhi hukum internasional," ujarnya.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell juga menyuarakan kecaman kerasnya terhadap serangan di Rafah. "Saya mengutuk keras hal ini," kata Borell.
Ia menekankan bahwa tidak ada tempat yang aman di Gaza dan menyerukan agar serangan-serangan ini segera dihentikan. "Perintah ICJ (International Court of Justice) dan IHL (International Humanitarian Law) harus dihormati oleh semua pihak," tambahnya.
Para pemimpin dunia sepakat tindakan Israel di Rafah adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menyerukan penghentian segera kekerasan serta perlindungan bagi warga sipil di Gaza.
Mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dan hukum humaniter internasional (IHL) untuk mengakhiri penderitaan di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, Israel terus melancarkan serangan ke Rafah kendati ICJ atau Mahkamah Internasional telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan invasi di Rafah pada Jumat (24/5/2024).
“Segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lainnya di Rafah yang mungkin berdampak pada warga Palestina di Gaza dengan kondisi kehidupan yang demikian dapat mengakibatkan kemusnahan fisik baik seluruhnya maupun sebagian,” demikian bunyi pernyataan ICJ.
Selain itu, ICJ juga menuntut agar Israel mengizinkan para pencari fakta dan penyidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki dugaan genosida dan menyimpan bukti-bukti yang ada.
“Negara Israel akan melakukan hal tersebut sesuai dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dan dalam pandangan kondisi kehidupan yang semakin buruk yang dihadapi oleh warga sipil di Kegubernuran Rafah,” tulis ICJ.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua