Seorang Perempuan Terpilih Jadi DPR dalam Pemilu Saudi
NU Online · Ahad, 13 Desember 2015 | 19:01 WIB
Riyadh, NU Online
Seorang perempuan Arab Saudi merebut kursi dewan perwakilan rakyat kota dalam pemilihan umum pertama di negara tersebut, yang memberikan kesempatan kepada wanita untuk mendapatkan hak pilih dan mencalonkan diri, kata pejabat setempat, Ahad.<>
Salma binti Hizab Al Oteibi terpilih menjadi anggota dewan perwakilan rakyat daerah Madrakah di Mekah, kata kantor berita resmi Arab Saudi SPA mengutip ketua komisi pemilihan Osama Al Bar.
Perempuan tersebut bersaing dengan tujuh pria dan dua wanita, katanya.
Saudi memiliki sistem pemerintahan kerajaan mutlak dengan pembatasan aturan terketat di dunia terhadap perempuan, termasuk larangan mengemudi.
Saudi adalah negara terakhir hanya mengizinkan kaum pria memberikan hak suara dan tempat pemungutan suara dipisahkan untuk perempuan dan pria pemilih selama pemilihan umum pada Sabtu.
Di antara 6.440 calon, 900 lebih dari kalangan perempuan, yang mengatasi hambatan besar untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Perempuan calon tidak bisa bertemu langsung dengan pria pemilih selama kampanye.
Sejumlah perempuan pemilih menganggap pendaftaran terhambat beberapa unsur, termasuk birokrasi dan sarana pengangkutan.
Alhasil, perempuan yang terhitung kurang dari 10 persen terdaftar sebagai pemilih dan hanya beberapa kandidat perempuan berharap terpilih.
Menurut data komisi pemilihan umum, hampir 1,5 juta orang berusia 18 tahun lebih terdaftar memiliki hak suara.
Angka itu sudah termasuk 119.000 perempuan dari total penduduk Saudi yang hampir mencapai 21 jiwa.
Beberapa perempuan calon menggunakan media sosial untuk membantu menyampaikan program, namun yang lain, termasuk perempuan pegiat hak asasi, mengatakan didiskualifikasi dalam melakukan kampanye.
Saudi sebagai negara kaya minyak menawarkan infrastruktur modern di jalan raya, gedung pencakar langit, dan lebih banyak lagi mal perbelanjaan.
Namun, kaum perempuan masih mnenghadapi beberapa pembatasan. Mereka mengajukan izin kepada pria anggota keluarganya untuk bepergian, bekerja, atau menikah.
Pemerintahan di bawah Raja Salman dari keluarga Al Saud, Saudi tidak pernah menyelenggarakan pemilihan legislatif dan mendapatkan pengawasan ketat dari Barat atas catatan hak asasi manusianya.
Perubahan secara berangsung-angsur terjadi, hak-hak perempuan mulai di bawah pendahulu Salman Abdullah diumumkan empat tahun lalu bahwa perempuan bisa mengikuti pemilihan umum pada tahun ini. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
6
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
Terkini
Lihat Semua