1 Ramadhan, Habib Luthfy Minta Umat Islam Tunggu Sidang Itsbat
NU Online · Kamis, 19 Juli 2012 | 07:00 WIB
Pekalongan, NU Online
Rais Aam Idaroh Aliyah Jam'yyah Ahlit Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (Jatman) Habib Muhammad Luthfy bin Yahya meminta umat Islam di seluruh Indonesia untuk menunggu keputusan pemerintah untuk mengawali dan mengakhiri puasa.
<>“Hanya pemerintah yang memiliki kuasa memutuskan dan menetapkan awal puasa ramadhan melalui sidang isbat,” tegas Habib Lutfy. Di hadapan ratusan pengurus takmir masjid dan musholla di lingkungan NU yang berkumpul di Kanzus Sholawat Selasa (17/7).
Dikatakannya, sebagai ulil amri, pemerintah tidak saja mengatur masalah kepemerintahan saja, akan tetapi juga mengatur masalah masalah di luar pemerintahan demi persatuan dan kesatuan, termasuk diantaranya masalah kepastian awal puasa dan idul fitri.
Jika ada organisasi yang membuat keputusan masalah awal puasa atau idul fitri selain pemerintah, maka tidak wajib diikuti, karena ormas bukan sebagai ulil amri, ujar Habib Luthfy.
Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan, KH Abdul Fatah Yasran mengatakan, posisi hilal pada Kamis besok (19/7) masih di bawah 2 derajat, kemungkinan untuk dapat dirukyat sangat kecil, karena ketentuan imkanur rukyat minimal bulan dalam posisi 2 derajat.
Namun demikian, PCNU bersama Kantor Kementrian Agama Kota Pekalongan, STAIN dan para hali falak akan melakukan rukyatul hilal (melihat bulan) pada Kamis besok di lantai empat Gedung STAIN Pekalongan.
Dikatakannya, jika ada saksi yang berhasil melihat bulan baru, maka puasa bisa dilakukan mulai Jum'at. Akan tetapi jika tidak berhasil, maka bulan Sya'ban disemprnakan menjadi 30 hari dan puasa baru bisa dilaksanakan Sabtu (21/7).
Abdul Fatah meminta kepada Nahdliyyin khususnya, untuk menunggu ihkbar dari PBNU atau keputusan pemerintah dan untuk informasi lengkap dapat menghubungi posko awal ramadhan PCNU Kota Pekalongan di Gedung Aswaja Jalan Sriwijaya 2, Pekalongan atau telepon di 7901484 atau 411828.
Redaktur : Hamzah Sahal
Kontributor : Abdul Muiz
Terpopuler
1
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
2
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
3
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
6
Perjuangan dan Dedikasi Nyai Shinta Nuriyah: Dari Sahur Bersama hingga Kesetaraan Gender
Terkini
Lihat Semua