Nasional HAJI 2023

Ada 62 Ribu Lebih Calon Jamaah Haji Lansia, Ini Langkah Pemerintah

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:10 WIB

Ada 62 Ribu Lebih Calon Jamaah Haji Lansia, Ini Langkah Pemerintah

Menag H Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (19/1/2023) mengungkapkan ada 62.879 jamaah haji berusia di atas 65 tahun. Kemenag menyiapkan petugas haji untuk jamaah lansia. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama (Menag), H Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan data jumlah jamaah haji lansia di Indonesia. Menurutnya saat ini tercatat ada 62.879 jamaah haji yang usianya di atas 65 tahun. Adapun rinciannya meliputi 51.778 orang berusia 65-75 tahun; 8.760 orang berumur 76-85 tahun; 2.074 orang berumur 86-95; dan di atas 95 tahun ada 269 calon jamaah.


Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jamaah haji lansia. Kemenag juga sedang mengkaji variabel-variabel yang bisa menjadi dasar memberangkatkan jamaah haji lansia.


"Ada beberapa kategori yang sedang kita bahas, variabel-variabel apa yang memungkinkan jamaah ini diberangkatkan, tentu jelas salah satunya adalah jamaah lansia yang dalam kondisi sehat," jelas Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI dengan agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M Kamis (19/1/2023).


Untuk mempersiapkan jamaah lansia yang akan diberangkatkan lanjutnya, Kementerian Agama terus melakukan kajian bersama Centre for Ageing Studies sebagai satu-satunya lembaga di Universitas Indonesia yang mempelajari terkait lansia.


"Kementerian Agama dan Centre for Ageing Studies Universitas Indonesia sudah dan terus mendiskusikan mengenai penanganan lansia ini, sehingga hasil dari diskusi ini, nantinya akan kita rumuskan menjadi salah satu persayaratan dalam petugas khusus jamaah lansia," ujar Menag.


"Jadi nanti kita akan siapkan, namun masih dalam proses dan akan terus kita kaji," lanjutnya dikutip dari laman Kemenag.


Pada tahun 2023 ini, kuota haji untuk Indonesia sudah ditetapkan normal kembali yakni 221.000 orang. Pada tahun 2023 juga tidak diberlakukan kembali batasan umur yang sebelumnya pada musim haji 2022 dibatasi maksimal umur 65 tahun untuk para jamaah. 


Sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyebut bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M akan lebih menantang karena akan banyak jamaah Lansia.


"Saat ini, jamaah dengan usia di atas 65 tahun jumlahnya lebih banyak dari biasanya. Sebab, ada banyak yang sebelumnya tertunda keberangkatan sehingga mereka berkumpul di tahun ini," ujar Hilman. 


Dalam hal kesehatan jamaah, proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan bekerja sama sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan