Ajarkan Kesesatan, NU Sumenep Minta Guru Dimutasi
NU Online · Sabtu, 28 April 2012 | 06:13 WIB
Sumenep, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, Jawa Timur, melalui Wakil Rais Syuriahnya KH Taufiqurrahman FM meminta Bupati Sumenep yang sekaligus A'wan PCNU Sumenep KH A. Busyro Karim untuk segera memutasi pegawai negeri sipil (PNS) salah satu guru Sekolah Dasar yang meresahkan warga setempat karena diduga menyebarkan ajaran sesat.<>
Hal itu disampaikan kepada NU Online, Sabtu (28/4) pagi, menanggapi dugaan penyebaran ajaran sesat yang dilalukan oleh salah satu oknum guru SDN Prancak 2, Pasongsongan, kepada murid-muridnya.
“Agar segera dilakukan mutasi agar tidak berlanjut, dan yang kedua berharap kepada aparat kepolisian supaya mencegah agar tidak ada anarkis dari warga sekitar,” tuturnya saat dihubungi melalui telfon.
Menurutnya, hal itu sudah kedua kalinya terjadi di Kecamatan Pasongsongan. Sebelum itu telah terjadi penyebaran aliran sesat yang disebarkan melalui selebaran, buku, dan VCD yang diberikan oleh orang tidak dikenal pada siswa dan santri.
Informasi yang dihimpun NU Online, PNS yang diduga melakukan penyebaran ajaran sesat tersebut berinisial BB asal Probolinggo yang telah lama mengajar di SDN 2 Prancak, dan telah mengajukan surat mutasi ke daerah asal namun sampai saat ini belum juga dilakukan mutasi.
K. Taufiq meminta warga NU Kecamatan Pasongsongan untuk tidak melakukan tindak anarki atas kejadian tersebut.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Rohman FM/M.Kamil Akhyari
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
4
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
5
BMKG: Sejumlah Wilayah Indonesia Berpotensi Kering hingga 24 Oktober
6
PWNU Jakarta Jadwalkan Pembukaan Konferwil XXI di Pesantren Al-Tsaqafah Ciganjur
Terkini
Lihat Semua