Akademisi UI Desak Aparat Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal 'Terorisme'
Rabu, 23 Desember 2020 | 08:15 WIB
Temuan Polri dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, infak, dan sedekah yang selama ini benar-benar bergantung kepada sumbangan masyarakat.
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Baru-baru ini masyarakat dikagetkan dengan temuan pihak Kepolisian RI (Polri) terkait kotak amal minimarket yang diduga dipergunakan untuk membiayai para teroris. Kotak-kotak amal yang disebar di sejumlah wilayah Indonesia tersebut dikumpulkan atas nama yayasan pendidikan dan lembaga amil zakat.
Temuan ini seiring dengan tertangkapnya buronan tindak pidana terorisme, Zulkarnaen di Lampung sekitar tiga pekan yang lalu. Di hadapan para polisi, profesor Jamaah Islamiyah ini pun membeberkan upaya-upaya teroris supaya dapat bertahan hidup dan melakukan serangan kepada aparat dan pemerintah salah satunya dengan cara menyebar kotak amal.
Di sisi lain, informasi itu telah membuat resah sebagian masyarakat terutama mereka para pengelola zakat infak dan sedekah. Keresahan ini karena dikhawatirkan dapat mendorong warga tidak lagi bersedekah ke kotak amal yang ada di minimarket.
Dosen pada Sekolah Kajian Statejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) Syaroni Rofi’I mendesak aparat agar membeberkan secara gamblang ciri-ciri kotak amal ‘teroris’ yang disebar di minimarket ke hadapan publik.
Menurutnya, upaya itu dilakukan agar masyarakat tidak bingung mana jenis kotak milik teroris dan mana jenis kotak amal bukan milik teroris.
"Sampaikan ke publik bahwa ada tanda-tandanya begitu, jadi tanda-tandanya apa gitu. Biar kelihatan. Karena kalau tidak ada pemberitahuan secara spesifik, nanti orang menggeneralisir,” kata Syaroni kepada NU Online, Rabu (23/12).
Ia menambahkan, temuan Polri dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, infak, dan sedekah yang selama ini benar-benar bergantung kepada sumbangan masyarakat.
Menurut dosen program studi kajian Timur Tengah ini, yang tahu secara spesifik baik tanda maupun perangkat lain terhadap jejaring teroris adalah aparat. Karena, itu yang bisa membuka secara gamblang mengenai teroris adalah aparat melalui tim Densus 88.
Selanjutnya, ke depan biar gerakan terorisme berbasis kotak amal tidak masif, pengelola masjid harus terbuka kepada jamaah dan masyarakatnya. Badan Nasional Penanggulanagan Terorisme (BNPT) harus memaksimalkan perannya.
"Tugas mereka untuk mendeteksi dini, preventif," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama RI juga telah memberikan komentar mengenai kotak amal teroris tersebut. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, Kemenag akan memberi sanksi pada Lembaa Amil Zakat (LAZ) diduga kuat terlibat membiayai teroris. Sanksi itu bisa sampai dengan pencabutan izin.
"Lembaga yang menyalahgunakan wewenang, pasti disanksi," tegas dia.
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa banyak Lembaga Amil Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Laziswaf) yang terpercaya yang selama ini bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menyalurkan amal sosialnya.
"Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui Laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional," ujar dia.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua