Untuk memudahkan pembaca dalam mengakses NU Online, beberapa waktu lalu kami telah meluncurkan aplikasi android versi ke-2 yang telah mendapat beberapa penyempurnaan dari berbagai kekurangan yang ada pada versi sebelumnya. Berikut ini cara mengaplikasikannya:<>
Aplikasi android NU Online versi ke 2 ini dapat didownload melalui menu google play store. Ketik NU Online, atau klik link berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NUonline.NUmobile2
Setelah didownload, NU Online versi android akan tampil sebagai menu tersendiri berupa logo NU yang bisa dengan mudah diakses sewaktu-waktu.
Pada aplikasi android yang baru ini, NU Online sudah dapat menyesuaikan ukuran tampilan layar pada berbagai versi android pengguna seperti ginger bread, honeycomb, Ice Cream Sandwidch, bahkan Jelly Bean. Pada ukuran huruf (fonts) juga sudah diperbesar, sehingga memudahkan pengakses utuk dapat membaca konten website serta bernavigasi di dalamnya.
Cara yang sama juga bisa dipakai untuk mengakses Radio NU (radio.nu.or.id) dan mengikuti Pengajian Ramadhan live dari beberapa pesantren. Bagi yang belum mendownload Radio NU Online, buka play store, lalu ketik Radio NU. Selanjutnya ikuti perintahnya.
Selain versi android, versi mobile NU Online juga sudah diluncurkan sebelumnya. Tanpa harus mendownload versi android, ketika mengetikkan nu.or.id di HP yang terkoneksi dengan internet secara otomatis akan langsung mengarah pada http://m.nu.or.id.Ā Selanjutnya nikmati versi mobile NU Online dengan tampilan yang lebih sederhana. Di bagian bawah juga tersedia pilihan jika ingin kembali ke tampilan utama atau versi dekstop. (Puji Utomo/Ardyan Novanto Arnowo)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua