Jakarta, NU Online
Khutbah menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dalam rangkaian shalat Jumat. Dalam khutbah, ada pelajaran, pengetahuan, serta nasihat yang disampaikan khatib sehingga jamaah dianjurkan untuk diam dan fokus menyimaknya dengan saksama.
Namun, ada jamaah yang memiliki rutinitas berdzikir dalam jumlah tertentu dan menjadi kebiasaan untuk membasahi lisannya dengan senantiasa menyebut asma Allah. Bahkan, hal itu juga dilakukan saat khutbah berlangsung. Tidak hanya mulutnya yang bergerak melantunkan dzikir, tetapi jari tangannya juga bergerak memutar biji tasbih.
Baca Juga
Rukun-Rukun Khutbah dan Penjelasannya
Ustadz M Mubasysyarum Bih menjelaskan bahwa diam saat khutbah berlangsung, termasuk diam dari berdzikir, merupakan anjuran yang berlaku umum. Pun diam tersebut berarti tidak menggerakkan tangan dan kaki, atau pun anggota tubuh lain selagi khatib masih menyampaikan khutbahnya.
"Sebab hal tersebut dapat melalaikan konsentrasi jamaah dalam mendengarkan khutbah. Bila anjuran tersebut dilanggar, maka hukumnya makruh," tulis Ustadz Basyar, sapaan akrabnya, dalam artikelnya berjudul Hukum Berdzikir Saat Khutbah Berlangsung, yang dikutip NU Online pada Kamis (5/11/2026).
Ia melandasi hal tersebut pada Al-Qur'an surat Al-A'raf ayat 204, “Apabila dibacakan Al-Qur’an (baca: khutbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.”
Pandangan tersebut juga didasarkan pada keterangan Syekh Zakariyya Al-Anshari dalam kitabnya Asna al-Mathalib. Dalam kitab itu dijelaskan bahwa makruh bagi hadirin jamaah Jumat berbicara saat khutbah, karena bunyi eksplisit ayat di atas dan haditsnya Imam Muslim.
"Jika kamu katakan kepada temanmu, ‘Diamlah!’ di hari Jumat saat khatib berkhutbah, maka kamu telah melakukan perbuatan menganggur (tiada guna).” demikian Ustadz Basyar mengutip Syekh Zakariya.
Di samping itu, Syekh Sulaiman Al-Jamal dalam kitab Hasyiyatul Jamal juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, makruh berjalan di antara shaf untuk meminta-minta, mengedarkan kendi atau geriba untuk memberi minuman, membagikan kertas dan bersedekah kepada jamaah,
"Sebab hal tersebut dapat melalaikan manusia dari dzikir dan mendengarkan khutbah," tulis Ustadz Basyar mengutip penjelasan dalam ktiab Hasyiyatul Jamal.
Terpopuler
1
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
2
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
3
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
4
Digugat ke MK, Pemohon Sebut Masyarakat Dipaksa Menyetujui Program KDKMP
5
Perjuangan dan Dedikasi Nyai Shinta Nuriyah: Dari Sahur Bersama hingga Kesetaraan Gender
6
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Terkini
Lihat Semua