Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta,
Ramadhan 1444 H telah memasuki 10 hari terakhir. Per Jumat (14/4/2023), umat Islam di seluruh dunia telah menjalani Ramadhan 1444 H untuk hari ke-23. Menjadi pertanyaan setiap umat Islam, kapan Idul Fitri 1444 H atau 1 Syawal 1444 H tiba?
Menjawab pertanyaan tersebut, perlu mencermati data hilal di tanggal 29 Ramadhan 1444 H terlebih dahulu. Tanggal tersebut bertepatan pada Kamis (20/4/2023).
Data bulan tanggal 29 Ramadhan 1444 H atau 20 April 2023 berdasarkan markaz Jakarta menunjukkan ketinggian hilal berada pada 1 derajat 55 menit 43 detik dan elongasi 3 derajat 18 menit 23 detik.
Adapun waktu hilal di atas ufuk berlangsung selama 9 menit 29 detik. Sementara ijtimak terjadi pada Kamis Legi, 20 April 2023 pada pukul 11.16.38 WIB.
Sementara itu, letak matahari terbenam pada 11 derajat 30 menit 16 detik utara titik barat, sedangkan letak hilal pada 13 derajat 02 menit 49 detik utara titik barat. Kedudukan hilal sendiri berada pada 1 derajat 32 menit 32 detik utara matahari dalam keadaan miring ke utara.
Data di atas menunjukkan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi ketinggian hilal masih berada di bawah standar minimal imkan rukyah (visibilitas) atau kemungkinan hilal dapat terlihat, yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Hal itu berarti bahwa kemungkinan hilal dapat dirukyat sangatlah kecil. Jika hilal tidak dapat terlihat atau teramati oleh para perukyat, tentu bulan Ramadhan 1444 H harus digenapkan menjadi 30 hari. Ketentuan itu disebut istikmal atau ikmal, yaitu jumlah hari dalam satu bulan disempurnakan menjadi 30 hari.
Dengan begitu, kemungkinan terbesar hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1444 H akan jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pon, 22 April 2023.
Namun demikian, umat Islam perlu menunggu keputusan Pemerintah melalui sidang itsbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama pada Kamis (20/4/2023) malam. Sebab, keputusan pemerintah bersifat mengikat, sebagaimana ditulis Husnul Haq, dosen UIN Tulung Agung dan Pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jombang.
"Keputusan itsbat bersifat mengikat dan berlaku bagi umat Islam secara nasional," tulisnya sebagaimana dilansir NU Online dalam tulisan berjudul Beda Pendapat Ulama soal Penetapan Awal Ramadhan.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua