Jakarta, NU Online
Calon presiden H Joko Widodo bersilaturrahim ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat, Jum’at (11/7) siang. Kehadiran Jokowi disambut hangat oleh Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali bersama beberapa pengurus lainnya.<>
Pertemuan berlangsung tertutup di ruang rapat lantai 3 kantor PBNU selama sekitar setengah jam. Usai pertemuan Jokowi langsung berpamitan pulang. Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Ali bersama Ketua PP LAZISNU KH Masyhuri Malik mengantar Jokowi sampai ke pintu keluar lantai dasar dan mereka langsung diserbu puluhan wartawan.
Kepada wartawan, As’ad mengatakan, PBNU berharap Jokowi bersabar dan tawakkal menunggu penetapan hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli mendatang.
“Kami menyampaikan pesan Rais Aam KH Mustofa Bisri (Gus Mus) agar Bapak Jokowi sabar dan tawakkal menunggu penetapan KPU,” kata As’ad.
Beberapa wartawan meminta As’ad menanggapi hasil hitung cepat (quick count). Ada dua hasil penghitungan cepat yang berbeda di mana sebagian besar mengunggulkan pasangan Jokowi-Kalla. Kata As'ad, hitung cepat itu didasarkan pada metode ilmiah tertentu dan hasilnya tergantung pada metode yang dipakai.
“Para ahli survei dan quick count itu lebih bisa menjelaskan hasilnya,” kata as’ad. Wartawan terus mendesak, PBNU mendukung hasil survei yang mana? “Ya yang terbanyak lah,” katanya.
Jokowi sendiri tidak memberikan banyak komentar terkait hasil quick count dan soal kunjungannya ke PBNU. “Ya kita bersilaturrahim sambil menunggu tanggal 22 Juli,” katanya singkat. (anam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
4
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
5
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua