Kemenag Siapkan Aturan Protokol Kesehatan di Madrasah dan Pesantren
Jumat, 12 Juni 2020 | 10:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pondok Pesantren sedang berbenah diri menghadapi aturan di masa normal baru (new normal) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sejumlah aturan juga lagi disiapkan Kementerian Agama RI yang juga menaungi madrasah dan pondok pesantren. Aturan tersebut dibahas oleh Kemenag bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan.
Produknya berupa penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penerapan kesehatan untuk pendidikan dan pondok pesantren.
“Saya minta usulan yang disampaikan dikaji secara matang dan tuntas sebelum diputuskan,” kata Menag Fachrul Razi saat memimpin rapat pembahasan bersama pejabat eselon I dan II, di Kantor Kementerian Agama, Kamis (11/6) dilansir laman kemenag.go.id.
Usulan poin-poin SKB ini rencananya akan diajukan dalam rapat tingkat Menteri yang dilaksanakan hari ini Jumat, 12 Juni 2020. “Harapannya pekan depan SKB ini sudah bisa disampaikan ke masyarakat,” tutur Menag.
Sementara itu, menurut Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin, tatanan normal baru di pesantren harus memiliki rasio yang jelas. Misalnya, antara kamar mandi dan santri, antara wastafel dengan jumlah santri. Kemudian tidak menggunakan bak untuk mandi.
“Ini kan sangat berat. Jadi, kita perlu memikirkan bersama penerapan tatanan normal baru ala pesantren,” ungkap Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati ini.
Gus Rozin menyebutkan, hikmah pandemi yang terjadi sekarang ini sedikit banyak menyadarkan dan mengingatkan kita semua atas paradigma kesehatan yang telah diketahui selama ini.
“Kita masih memiliki dalil dan paradigma tentang kesehatan yang baik dan benar. Namun, sedikit melupakan. Sehingga kita diingatkan oleh Allah untuk kembali kepada landasan kesehatan tersebut,” ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengemukakan, pemerintah tengah menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren dalam menghadapi kenormalan baru (new normal).
"Supaya prinsipnya pesantren itu nanti bebas atau Covid-19, baik menyangkut sarana prasarana (seperti) MCK, cuci tangan, tempat wudhu, dan juga untuk menjaga physical distancing-nya," kata Kiai Ma'ruf saat membuka Rakornas Daring Tahun 2020 yang diselenggarakan KPAI, Kamis (11/6).
Rakornas bertajuk "Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak".
"Mungkin (juga) akan dirumuskan penambahan ruang-ruang tidur santri, seperti apa itu sedang (dipikirkan). Begitu juga tentang alat-alat pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya juga sedang dipikirkan, bahkan juga sedang dirumuskan kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," tambah Kiai Ma'ruf.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua