Kemendikbud dan Kemenag Lakukan Kesalahan Fatal
NU Online Ā· Rabu, 12 Desember 2012 | 22:11 WIB
Jayapura, NU Online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan kesalahan fatal terkait penulisan sejarah pergantian kepemimpinan Indonesia dari Presiden Keempat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ke presiden berikutnya.<>
Dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dirangkai dengan Haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Jayapura, Papua, Rabu (12/12), Ketua Umum PB PMII Adien Jauharudin dan Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Mahfud MD mendesak Kemendikbud dan Kemenag untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kalimat yang menyebutkan bahwa Gus Dur jatuh karena kasus bulogate dan bruneigate pertama kali ditemukan dalam soal ujian Madrasah Aliyah di Jawa Barat (Jabar) yang disusun oleh Kanwil Kemenag setempat. Namun belakangan terkuak bahwa kalimat itu ada dalam beberapa buku sejarah untuk kelas 3 SMA yang diterbitkan oleh dan atas izin Kemendikbud.
āBuku itu sangat fatal untuk pelajaran. Mari kita hargai jasa Gus Dur, sebab bagi kami Gus Dur adalah idola kami. Kami minta Kemnedikbud dan Kemenag mengusut tuntas soal ini. Ā Siapa penulisnya, pemenang tender dan sebagainya,ā kata Ketua Umum PB PMII Adien Jauharudin.
Mahfud MD mengatakan, ada dua kemungkinan dengan adanya buku menyesatkan tersebut. āPertama penulis Ā bodoh, atau memang dengki ingin memfitnah Gus Dur menjatuhkan reputasi Gus Dur,ā tandas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
āKami mendesak agar Kemendiknas maupun Kemenag mengusut tuntas hal ini. Karena soal ujian tersebut menyesatkan, dan bisa mengaburkan sejarah Indonesia. Kami tak terima Gus Dur difitnah semacam itu, karena secara hukum, Gus Dur tak terbukti bersalah,ā kata Mahfud.
Adien menengarai adanya upaya pihak tertentu yang ingin membelokkan sejarah Indonesia. Ā āGus Dur itu jatuh murni karena persoalan politik, tak ada kaitan sama sekali dengan bruneigate dan buloggate. Memang sebelumnya Gus Dur dituduh menerima dana itu. Tetapi secara hukum telah dibuktikan bahwa kasus tersebut sama sekali tak melibatkan Gus Dur. Sidang Istimewa penjatuhan Gus Dur tidak terkait dengan dua kasus itu,ā kata Adien seperti juga diungkapkan Mahfud MD.
Redaktur Ā Ā : A. Khoirul Anam
Kontributor: Abdul Malik
Terpopuler
1
Habib Umar bin Hafidz Kunjungi PBNU, Ada Tiga Agenda di Dalamnya
2
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
3
Khutbah Jumat: Hak atas Udara Bersih untuk Menjaga Kesehatan Pernapasan
4
BNPB Sebut 639 Hektare Lahan Masih Terbakar di Enam Provinsi
5
Kemenhaj Imbau Jamaah Umrah Indonesia Waspada, Pastikan Kesiapan Perjalanan
6
Khutbah Jumat: Jangan Putus Asa Mencari Rezeki Halal Saat Ekonomi Sulit
Terkini
Lihat Semua