Kemenhaj Dukung Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Perketat Pengawasan Haji 2027
NU Online · Sabtu, 7 November 2026 | 06:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendukung langkah Pemerintah Arab Saudi melarang praktik makelar ilegal dalam pengadaan layanan haji. Pemerintah Indonesia juga akan memperkuat pengawasan untuk memastikan pengadaan layanan haji 2027 berlangsung transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia untuk membersihkan penyelenggaraan haji dari praktik perantara ilegal.
“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaluan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Dahnil di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Menurut Dahnil, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia, terbebas dari praktik makelar dan percaloan.
Ia menegaskan, Kemenhaj akan memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan haji. Pemerintah juga melarang pemaksaan penggunaan perantara, pemberian hadiah berupa barang, serta pembayaran komisi finansial dengan dalih pemasaran maupun alasan lainnya.
Praktik tersebut dinilai berpotensi meningkatkan biaya paket layanan tanpa disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah. Karena itu, setiap proses pengadaan hingga penandatanganan kontrak harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentu akan bekerja sama untuk memastikan semua proses pengadaan perhajian, terutama yang akan berlangsung di Arab Saudi dan kemudian juga di Indonesia, dapat berjalan dengan cara-cara yang bersih,” tegasnya.
Untuk memperkuat pemberantasan praktik ilegal, Kemenhaj juga telah menginisiasi gerakan Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Dahnil mengatakan, persiapan pengadaan layanan haji 2027 di Arab Saudi akan segera dimulai.
Kemenhaj akan mengirimkan tim pengadaan untuk berkoordinasi dengan sejumlah penyedia layanan atau provider haji. Dalam proses tersebut, pemerintah membuka ruang pengawasan publik agar potensi kecurangan dapat diketahui sejak awal.
“Kami berharap ada partisipasi publik untuk turut mengawasi proses-proses persiapan pengadaan di sana dan melaporkan apabila ditemukan kecurangan, praktik makelar, praktik percaluan, dan sebagainya,” ungkap Dahnil.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Pesan Rasulullah untuk Meraih Keselamatan Hidup
2
Digugat ke MK, Pemohon Sebut Masyarakat Dipaksa Menyetujui Program KDKMP
3
Khutbah Jumat: Mencari Rezeki dengan Jujur, Meraih Berkah dalam Hidup
4
Khutbah Jumat: Menjaga Lisan dan Jari dari Fitnah di Media Sosial
5
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka
6
Refly Harun Sebut Ijazah Jokowi yang Ditunjukkan di Sidang Berbeda dengan Dokumen di Polda
Terkini
Lihat Semua