Ketua Fatayat NU Sulteng, Inisiasi Rekonsiliasi Pasca Konflik Sigi
Kamis, 24 Mei 2012 | 08:23 WIB
Jakarta, NU Online
Zulfiah Mansur, Ketua Pengurus Wilayah Fatayat NU untuk Sulawesi Tengah adalah seorang dari 10 aktivis perempuan yang akan terima anugerah dari Fatayat NU. Fatayat NU akan menganugerahi mereka yang melakukan langkah signifikan dalam masyarakat. Penganugerahan ini diberikan dalam acara puncak harlah ke-62 Fatayat NU pada jam 09.00-12.00 pagi, Ahad 27 Mei 2012, di Gedung SMESCO lt.3 Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.<>
“Zulfiah Mansur, layak mendapat apresiasi dari keluarga besar Fatayat NU. Ia adalah inisiator rekonsiliasi konflik sosial di tiga desa Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah,” beber Muzaenah Zein, Ketua I PP Fatayat NU kepada NU Online di Kantor PP Fatayat NU Jl. Kramat Lontar No. i-60 RT. 007 RW. 07 Jakarta Pusat, Rabu (23/5) malam.
Konflik Kabupaten Sigi Februari 2011 melibatkan 3 desa, Bora, Oloboju, dan Vatunonju. Konflik sosial silam, melukai parah sejumlah pemuda. Konflik bermula dari perkelahian dua pemuda. Ketegangan sosial antardesa berbuntut panjang.Namun, setelah insiden, PW Fatayat NU Sulteng, giat melakukan diskusi dan seminar terbuka dalam upaya menumbuhkan rekonsiliasi pascakonflik. Penanaman sikap rukun antarwarga menjadi semacam panggilan batin bagi Fatayat NU.
Kemarin, PW Fatayat NU Sulteng berkoordinasi dengan Pemkab. Sigi. PW Fatayat NU mengadakan istigasah akbar 20 Mei 2012 di Taman Purbakala Vatunonju, Kecamatan Sigi. Pemuda dari ketiga desa yang terlibat konflik, datang untuk menyerahkan senjata sebagai tanda kerukunan mereka, imbuh Muzaenah dengan bangga.
PW Fatayat NU Sulteng, terpanggil untuk melakukan sesuatu. Saat masyarakat tengah bergolak, mereka dengan sekuat daya, berupaya untuk meredakan konflik yang ada. Perjuangan selama 1 ½ tahun membuahkan hasil gemilang; rekonsiliasi pemuda 3 desa yang bertikai di Sigi, Sulawesi Tengah.
Redaktur : Syaifullah Amin
Penulis : Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
2
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
3
Jejak Jejaring Santri dan Kiai di Sukunsari
4
Kitab Peretas Kerumitan Ushul Fiqh
5
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 62: Keyakinan Ahli Kitab dan Shabi'in
6
Hasil Mudzakarah Haji: Hasil Investasi Boleh Biayai Jamaah Lain, Dam Bisa Disembelih di Tanah Air
Terkini
Lihat Semua