Nasional

Langkah Itjen Kemenag Perkuat Pengawasan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ahad, 3 September 2023 | 09:00 WIB

Langkah Itjen Kemenag Perkuat Pengawasan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Humas Gathering Perspektif Moderasi Beragama di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (1/9/2023) (Foto: Itjen Kemenag)

Magelang, NU Online

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut, adalah dengan memperkuat pengawasan pada tata kelola birokrasi yang ada. 


"Fokus pengawasan yang dilakukan adalah kepada penguatan tata kelola birokrasi untuk meningkatkan layanan publik," ujar Faisal Sabtu (2/9/2023) saat bertemu dengan insan media peserta Humas Gathering Perspektif Moderasi Beragama di Magelang, Jawa Tengah. 


Faisal juga mengajak insan media untuk dapat memberikan saran dalam peningkatan kualitas layanan publik Kemenag. 


"Rekan-rekan media ini kami harapkan dapat menjadi teman untuk berdiskusi dan memberikan referensi perbaikan kinerja Kemenag," kata Faisal pada kegiatan bertajuk Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Transformasi Pengawasan.


Selain itu, media juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan program Kemenag. Ia mencontohkan, misalnya Kemenag memiliki program Nikah di KUA Gratis. 


Seringkali, Itjen Kemenag masih mendapatkan pengaduan terkait adanya pungli nikah di KUA. Setelah ditelusuri, biaya yang dikeluarkan oleh calon pengantin karena mereka tidak melakukan pendaftaran sendiri ke KUA melainkan meminta bantuan orang lain. 


"Nah media bisa bantu mengedukasi, agar para calon pengantin yang mengurus proses pernikahan langsung di KUA. Hal ini untuk menghindari calo nikah atau pihak yang menjanjikan mempermudah pengurusan nikah dan berpotensi jadi pungli," ujar Faisal. 


Ia berharap, dengan pola pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan seluruh satuan kerja Kemenag semakin profesional.  "Kami berharap upaya ini dapat mewujudkan KUA yang bebas pungli. Sebagaimana amanah Pak Menteri untuk memastikan pelayanan publik di Kemenag jadi lebih baik," lanjutnya.


Irjen Faisal juga memastikan bahwa upaya perbaikan birokrasi ini bukan hanya dapat mengubah infrastruktur tapi sekaligus mengubah kulutur dan mental.


Senada, Staf Khusus (Stafsus) Kemenag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengingatkan media masa salah satunya berfungsi sebagai pengawas sekaligus pengontrol. Selain itu media masa berfungsi untuk memberikan informasi dan mensosialisaikan program-program yang baik kepada masyarakat.


Oleh karena itu media masaa jangan segan turut memberitakan program-program Kementerian Agama.