Nasional

LBH Ansor Lakukan Advokasi dan Trauma Healing untuk Warga di Wadas

Jumat, 11 Februari 2022 | 13:45 WIB

LBH Ansor Lakukan Advokasi dan Trauma Healing untuk Warga di Wadas

LBH Ansor Jawa Tengah saat melakukan advokasi warga di Wadas. (Foto: dok. Ansor Jateng)

Purworejo, NU Online

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah membentuk tim posko advokasi untuk ikut serta membantu kemanusiaan dan keadilan warga wadas di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/2/2022).


Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat mengatakan, selain mendampingi melalui bantuan hukum bagi seluruh warga wadas. LBH Ansor juga mengajak psikolog dan psikiater untuk memberikan trauma healing atau pengobatan pasca-trauma bagi warga terdampak, terutama anak-anak di bawah umur.


“Selain pendampingan hukum, kami juga akan menurunkan tim psikologi untuk membantu warga mengatasi trauma,” ungkap Taufik kepada NU Online, Kamis (10/2/2022).


Ia menerangkan, pihaknya menurunkan 13 advokat dan sudah melakukan kerja sama bersama kader-kader Ansor yang menjadi psikiater untuk membantu warga mengatasi trauma pasca-kericuhan di Wadas.


Situasi di Desa Wadas hingga kini masih belum sepenuhnya kondusif. Polisi masih melakukan pemantauan di area Wadas. Maka dari itu, Taufik dan tim akan terus melakukan pendampingan bagi warga Wadas. 


"Situasi di Wadas masih belum kondusif, aparat masih berjaga di beberapa tempat, kemudian kami memastikan kepada polisi untuk tidak bertindak represif," kata dia. 


Taufik juga mendorong penyelesaian masalah Wadas, baik yang pro dan kontra untuk diskusi mencari solusi terbaik terkait konflik lahan yang akan dijadikan penambangan batu andesit di Desa Wadas.


LBH Ansor juga akan membantu proses mediasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait sebagai jalan tengah antara pemerintah dan masyarakat.


"Kami berupaya mendorong pihak pro dan kontra, baik itu dari pemerintah, polisi maupun warga untuk duduk bersama mencari solusi terbaik untuk Wadas," kata Taufik. 


Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan investigasi menemui beberapa warga Wadas. "Kami sudah turun melakukan investigasi dan menemui warga wadas, baik yang kemarin sempat diamankan pihak kepolisian, maupun anak-anak umur 15 tahun," jelas Taufik.


Sementar itu, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil mengajak seluruh pihak harus bersama-sama mencari jalan keluar atas persoalan konflik lahan di Wadas. Dia menegaskan, NU siap menjembatani komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat di Desa Wadas.


"Yang kita butuhkan sekarang adalah jalan keluarnya, dan NU, insyaallah akan siap terus hadir mendampingi rakyat dan membantu pemerintah melancarkan komunikasi dengan rakyat," ucap Gus Yahya.


Sebelumnya, pada Rabu (9/2/2022) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa terkait insiden pihaknya mengamankan 64 warga di Mapolres Purworejo dan sudah dibebaskan. Penahanan sementara tersebut dilakukan untuk mencegah adanya benturan warga yang menerima pengukuran dan warga yang menolak.


Irjen Ahmad Luthfi membantah jumlah ribuan aparat di Desa Wadas yang disebut di beberapa media, termasuk di NU Online. Ia mengklaim hanya mengirim sebanyak 250 personel polisi.


"Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kapolda dalam siaran pers dikutip Antara pada Rabu (9/2/2022) lalu.


Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam bincang pagi di stasiun televisi Kompas TV pada Kamis (10/2/2022) mengakui adanya pemukulan dari aparat kepada warga di lapangan sehingga ia pun kembali menyampaikan permintaan maaf. Permintaan maaf Ganjar juga sebelumnya disampaikan pada Rabu (9/2/2022) saat jumpa pers bersama Kapolda.


Namun, di tengah ramainya penolakan, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa proyek penambangan batu andesit di Wadas akan dilanjutkan. Sedangkan Menkopolhukam Mahfud MD juga mengklaim bahwa aktivitas aparat sudah sesuai prosedur sehingga proses pengukuran lahan akan terus berlanjut.


Pewarta: Joko Susanto

Editor: Fathoni Ahmad