LTMNU Se-Bali Bertekad Tangkal Terorisme Lewat Masjid
NU Online · Kamis, 12 Juli 2012 | 08:15 WIB
Denpasar, NU Online
Salah satu butir kesepakatan Rapat Pimpinan Nasional Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Region VIII PWNU Bali, 9-10 Juli 2012 di Denpasar, adalah menyatakan kesiapan menjadikan masjid dan musala sebagai basis pencegahan terorisme.
<>Tekad ini menjadi tanggung jawab Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, Ranting dan Anak Ranting se-Provinsi Bali. Forum rapat pimpinan (Rapim) menyadari, ancaman terorisme dapat datang kapan saja. Di antara tempat yang efektif menangkal hal itu adalah masjid dan musala.
“Kalau masjid tidak kita selamatkan maka bisa menjadi pusat gerakan-gerakan ndak benar,” ujar Ketua Pengurus Pusat LTMNU KH Abdul Manan A Ghani.
Menurut Manan, kesepkatan ini merupakan upaya mewujudkann struktur LTMNU dari pusat sampai anak ranting sebagai garda terdepan dalam memakmurkan masjid Nahdlatul Ulama baik secara vertikal maupun horisontal.
Langkah-langkah pencerahan kepada jamaah mesti selalu digemakan. Penataan seputar pengurus dewan kemakmuran, materi khotbah dan kegiatan pengajian termasuk di antara yang harus diperhatikan.
Ratusan peserta Rapim juga menyepakati tentang pentingnya pemberdayaan masjid sebagai pusat pemecahan berbagai permasalahan. Tak hanya untuk urusan ritual ibadah, masjid atau musala juga dapat berperan di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Rapimnas resmi ditutup Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Mas’udi, Selasa (10/7), dilanjutkan dengan pembacaan janji kesetiaan (baiat) peserta atas pelaksanaan 8 butir kesepakatan Rapim.
Dalam kesempatan itu, Masdar mengingatkan tentang peran vital masjid dalam strategi perjuangan NU. “Kalau saya gambatkan, ber-NU itu dapat diringkas menjadi memakmurka masjid,” tandasnya.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
6
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
Terkini
Lihat Semua