Nasional

Mu'tamad 2026, Kemenag Dorong Pembentukan Prodi Manajemen Pesantren dan Pusat Studi Kepesantrenan di Perguruan Tinggi

NU Online  ·  Ahad, 1 November 2026 | 19:00 WIB

Mu'tamad 2026, Kemenag Dorong Pembentukan Prodi Manajemen Pesantren dan Pusat Studi Kepesantrenan di Perguruan Tinggi

Tangkapan layer Dirjen Pesantren Kemenag Basnang Said saat membuka konferensi internasional Mu'tamad di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026).

Kediri, NU Online

Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pembentukan Pusat Studi Kepesantrenan dan pengembangan Program Studi (Prodi) Manajemen Pesantren di perguruan tinggi. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kajian akademik, meningkatkan tata kelola kelembagaan, serta mendukung penyusunan kebijakan daerah yang berkaitan dengan pesantren.

 

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said saat membuka konferensi internasional Al-Multaqa Ad-Dawli Lid-Dirasah Al-Islamiyah Wal Insaniyah Wal Hadariyah (Mu'tamad) 2026 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) sebagaimana ditayangkan akun YouTube Pondok Lirboyo.

 

Basnang mengatakan, pesantren memiliki karakteristik tersendiri, baik dari aspek sejarah, tradisi keilmuan, sistem pengajaran, maupun tata kelola kelembagaan. Kekhasan tersebut menjadikan pesantren membutuhkan perhatian dan kajian akademik secara khusus.

 

Ia menilai, pesantren yang memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar terhadap perkembangan pendidikan serta peradaban Indonesia perlu mendapat ruang kajian tersendiri di lingkungan perguruan tinggi.

 

Menurut Basnang, Kemenag telah mendorong pembentukan Pusat Studi Kepesantrenan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hingga saat ini, pusat studi tersebut telah diresmikan di lima kampus, termasuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

 

"Pusat studi ini antara lain berfungsi menjembatani kerja sama antara perguruan tinggi, kepala daerah, dan DPRD dalam merumuskan Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren," jelas Basnang.

 

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi tentang pesantren di daerah membutuhkan dukungan kajian akademik serta pemahaman terhadap karakteristik masing-masing lembaga. Karena itu, DPRD dan pemerintah daerah didorong berkolaborasi dengan perguruan tinggi setempat serta melibatkan kalangan pesantren.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan naskah akademik yang tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi, kebutuhan, dan keberagaman tradisi pendidikan pesantren.

 

Basnang mencontohkan perbedaan sistem pengelolaan di sejumlah pesantren, seperti Lirboyo, Tebuireng, dan pesantren-pesantren di Situbondo. Setiap lembaga memiliki sejarah dan pola manajemen tersendiri yang perlu dipahami melalui penelitian.

 

Selain pembentukan pusat studi, Kemenag juga menginisiasi pengembangan Prodi Manajemen Pesantren di sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Pengembangan bidang keilmuan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan pesantren tanpa menghilangkan kekhasan masing-masing lembaga.

 

Dalam kesempatan tersebut, Basnang juga menekankan pentingnya penguatan Ma'had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berakar pada tradisi keilmuan Islam.

 

Ia menyinggung sejumlah universitas terkemuka dunia, seperti Harvard University, yang secara historis tumbuh dari lingkungan pendidikan dengan akar keagamaan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa identitas keagamaan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan keunggulan akademik.

 

Karena itu, Ma'had Aly didorong untuk mempertahankan tradisi pengkajian kitab kuning atau turats, sekaligus memperkuat penelitian, publikasi ilmiah, dan wawasan global.

 

Basnang menegaskan, kemajuan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh perubahan penampilan atau sistem kelembagaan, tetapi juga kualitas pemikiran dan kemampuan menjawab tantangan zaman.

 

Modernisasi pesantren, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan penguatan karakter santri, seperti tawadhu, kejujuran, kedisiplinan, kemandirian, tanggung jawab, dan sikap pantang menyerah.

 

Kemenag juga mendorong sekitar 30 ribu mahasantri dari 95 Ma'had Aly di Indonesia untuk menghasilkan penelitian yang dapat dipublikasikan di jurnal ilmiah bereputasi nasional maupun internasional.

 

"Pesantren yang belum berdaya harus diberdayakan. Dan itu juga termasuk tanggung jawab negara," tegas Basnang.

 

Konferensi Mu'tamad 2026 berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 dan diikuti sekitar 200 panelis dari 10 negara. Forum ini menjadi ruang pertemuan tradisi keilmuan pesantren dengan perkembangan akademik global sekaligus memperkuat kontribusi pesantren dalam bidang pendidikan, kemanusiaan, dan peradaban dunia.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang