MUI Kecam Perusahaan yang Larang Karyawan Shalat Jumat
NU Online · Rabu, 6 Juni 2012 | 07:47 WIB
Pekanbaru, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru, Riau mengecam perusahaan yang melarang karyawannya shalat Jumat semata-mata demi keuntungan pemilik usaha. MUI meminta para pengusaha mencabut pelarangan tersebut.<>
"Kami sangat mengecam pelarangan shalat Jumat itu. Untuk itu, MUI juga telah meminta pihak pengusaha bersangkutan merundingkan hal itu," kata Ketua MUI Pekanbaru, H Ilyas Husti, di Pekanbaru, Selasa (5/6).
Kasus ini, lanjut Ilyas, sebelumnya juga telah dilaporkan ke MUI Pekanbaru oleh organisasi masyarakat yang ada di ibukota Riau itu. "Atas laporan ini, kami sebelumnya juga telah melakukan pengecekan langsung ke toko atau perusahaan yang dimaksud, yakni Toko Sony Elektronik yang berlokasi di Jalan Sudirman serta Toko Duta Elektronik di Jalan Soebrantas," imbuh dia.
Ilyas menyatakan, dari hasil penelusuran itu, ternyata faktanya sama dengan apa yang dilaporkan dan pihak toko telah melakukan pelanggaran hak dalam beragama.
Redaktur : Sudarto Murtaufiq
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
Warga Geruduk Pesantren Ndholo Kusumo Pati, Tuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
5
PBNU Kutuk Keras Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua