Muslimat NU Siapkan Tim Juru Damai untuk Bantu Penyelesaian Persoalan Hukum
NU Online · Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Hj Khofifah Indar Parawansa diwawancarai media, Selasa (20/10/2026) (istimewa)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menyiapkan tim peace maker atau juru damai untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan perdamaian.
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Hj Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tim tersebut akan bekerja bersama jajaran Muslimat NU di tingkat pimpinan wilayah (PW) dan pimpinan cabang (PC), serta berkolaborasi dengan paralegal untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Baca Juga
Lirik dan Lagu Mars Muslimat NU
“Jadi, selain paralegal, kami sedang menyiapkan tim peace maker (juru damai),” ujar Khofifah usai bertemu Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan jajaran pengurus Pimpinan Pusat PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Khofifah menjelaskan, Muslimat NU saat ini memiliki 2.600 paralegal bersertifikat internasional yang siap membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum. Keberadaan mereka diharapkan turut mendukung penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif.
“Ini misalnya ada restorative justice, tim paralegal ini bisa membantu proses bisa mendapatkan ruang restorative justice,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PP Muslimat NU Bidang Hukum, Advokasi, dan Litbang Prof Sururin menyampaikan bahwa relawan paralegal Muslimat NU tersebar di 22 provinsi di Indonesia. Mayoritas relawan berada di wilayah pedesaan sehingga keberadaan mereka diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Relawan Paralegal Muslimat NU tersebar di 22 provinsi, jumlahnya ribuan. Sejak tahun lalu mereka kami bekali melalui pendidikan dan latihan (diklat) dan dilakukan seleksi. Yang dinyatakan lulus 2 ribu, ini data sementara, karena saat ini masih banyak yang mengikuti diklat dan ujian,” kata Sururin dalam Rapat Koordinasi Paralegal Muslimat NU Jawa Tengah di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Semarang, Jumat (9/1/2026).
Berdasarkan laporan daerah pada 2025, sebanyak 1.726 kegiatan paralegal Muslimat NU telah dilaksanakan di 22 provinsi. Kegiatan tersebut mencakup 809 penyuluhan hukum dengan 52.118 peserta dan 291 kegiatan sosialisasi dengan 18.232 peserta.
Selain itu, terdapat 140 kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diikuti 12.405 orang, 120 kegiatan pendampingan kasus dengan 3.120 penerima manfaat, serta 118 kegiatan konsultasi hukum yang diikuti 2.845 orang.
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
4
Berita Duka dari Yogyakarta, KH Muhammad Nasikh Ridwan Wafat pada Usia 65 Tahun
5
Ketum GP Ansor: Keteladanan KH Abbas Buntet Layak Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
6
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
Terkini
Lihat Semua