NU Sayangkan Pemberian Grasi untuk Dua Gembong Narkoba
NU Online · Jumat, 12 Oktober 2012 | 23:33 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan pemberian grasi untuk dua gembong narkoba oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Langkah tersebut dinilai sebagai penggunaan hak konstitusional yang tidak tepat. <>
"Dengan segala hormat, untuk keputusan grasi itu saya menyatakan tidak sependapat," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat (12/10).
Kiai Said beralasan, pemberian grasi tersebut dikhawatirkan melemahkan semangat pengenaan efek jera sebagai tujuan akhir keputusan hukum terhadap terpidana kasus peredaran narkoba.
"Tirulah China dan Singapura. Tidak peduli warga negaranya sendiri, jika terjerat peredaran narkoba hukumannya pasti berat. Mereka jelas non muslim dan bisa, kita kok tidak," tambah Kiai Said tegas.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Andi Najmi Fuaidi, juga menyesalkan pemberian grasi tersebut. Andi menilai itu sebagai tindakan penggunaan hak konstitusional yang tidak tepat oleh Presiden, karena peredaran narkoba masuk dalam 20 jenis kejahatan serius yang mengancam setiap bangsa sebagaimana teroris, korupsi, dan pembunuhan massal atau genocida.
"Pemberian grasi adalah hak konstitusional Presiden. Namun demikian pemberian grasi atas terpidana kasus peredaran narkoba teramat sangat mengusik rasa keadilan masyarakat," tegas Andi.
Lebih lanjut Andi mengkhawatirkan langkah Presiden tersebut dapat menimbulkan kegalauan kepada kelompok masyarakat yang tengah berjihad memberantas narkoba.
Seperti diberitakan, Presiden SBY mengabulkan pengajuan grasi oleh 2 gembong narkoba Deni Setia Maharwan alias Rapi Mohammed Majid, dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, mengatakan pemberian grasi tersebut dilakukan SBY atas dasar perhatiannya kepada warga negara Indonesia yang dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pidana.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Nabil Haroen
Terpopuler
1
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
2
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
3
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
4
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
5
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
6
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
Terkini
Lihat Semua