Nasional

PB IKA PMII Instruksikan Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Fathan Subchi

NU Online  ·  Ahad, 25 Oktober 2026 | 19:00 WIB

PB IKA PMII Instruksikan Shalat Ghaib dan Tahlil untuk Fathan Subchi

Ketua Umum PB IKA PMII, H Fathan Subchi saat menghadiri wisuda Unusia 2026 (NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) menginstruksikan seluruh Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) IKA PMII se-Indonesia untuk menyelenggarakan shalat ghaib dan tahlil bersama sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Ketua Umum PB IKA PMII, H Fathan Subchi.

 

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 321/SEKJEND/PB IKA-PMII/X/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, Muhamad Nur Purnamasidi.

 

Dalam surat tersebut, PB IKA PMII menyatakan bahwa instruksi itu diterbitkan sebagai bentuk penghormatan dan takzim, sekaligus ungkapan duka mendalam atas wafatnya Fathan Subchi.

 

“Menindaklanjuti kabar duka atas berpulangnya ke rahmatullah pemimpin kita tercinta, Sahabat Fathan Subchi (Ketua Umum PB IKA PMII), maka sebagai wujud penghormatan, takzim, dan rasa duka yang mendalam, Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) dengan ini menginstruksikan kepada seluruh jajaran PW IKA PMII dan PC IKA PMII se-Indonesia untuk menyelenggarakan shalat ghaib dan tahlil bersama untuk almarhum di wilayah masing-masing,” demikian bunyi surat instruksi tersebut.

 

PB IKA PMII mengimbau agar pelaksanaan shalat ghaib dan tahlil disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan dilakukan sesegera mungkin. Kegiatan dapat dipusatkan di kantor sekretariat PW atau PC IKA PMII, pesantren, masjid, maupun tempat lain yang representatif.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan melibatkan seluruh jajaran pengurus, kader senior, alumni PMII, serta kader aktif di tingkat lokal.

 

Sebelumnya NU Online memberitakan, Fathan Subchi yang menjabat sebagai Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meninggal dunia pada Ahad (25/10/2026). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh salah satu pengurus PB PMII, Lily Awanda Faidatin, yang menyebut Fathan meninggal dunia di Rusia karena sakit.

 

“Info terakhir beliau meninggal di Rusia. Karena sakit,” kata Lily.

 

Fathan lahir di Demak, Jawa Tengah, pada 11 Februari 1970. Ia menempuh pendidikan di MI Miftahul Falah Betahwalang, MTs Sunan Kalijaga Bonang, dan PGA Salatiga. Ia kemudian meraih gelar sarjana dari Institut Agama Islam Al-Aqidah pada 2001.

 

Di bidang politik, Fathan merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Jepara, dan Demak, yakni untuk periode 2014–2019 dan 2019–2024.

 

Selama bertugas di parlemen, ia pernah menjadi anggota Komisi XI, Wakil Ketua Komisi XI, serta Sekretaris Fraksi PKB DPR RI.

 

Pada 17 Oktober 2024, Fathan dilantik sebagai Anggota VI BPK RI untuk periode 2024–2029. Dalam jabatan tersebut, ia bertanggung jawab atas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara pada sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPJS Kesehatan, dan BPOM.

 

Tugasnya juga mencakup pemeriksaan keuangan daerah di wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

 

Di lingkungan PMII, Fathan meniti jenjang kepemimpinan sejak muda. Ia pernah menjabat Ketua PC PMII DKI Jakarta periode 1995–1996, Ketua PB PMII periode 1997–1998, serta Ketua PW IKA PMII DKI Jakarta periode 2019–2024. Ia kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum PB IKA PMII untuk periode 2025–2030.

 

Selain aktif di PMII, Fathan pernah menjadi anggota Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2005–2009. Ia juga aktif di Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama serta menjabat Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada 2013–2014.

 

Melalui surat instruksi tersebut, PB IKA PMII berharap seluruh keluarga besar alumni PMII di berbagai daerah dapat melaksanakan shalat gaib dan tahlil dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan dan doa bersama untuk almarhum.

 

“Demikian surat edaran instruksi ini kami sampaikan agar dapat dilaksanakan dengan penuh khidmat dan tanggung jawab. Atas perhatian dan takzim Sahabat-sahabat sekalian, kami ucapkan terima kasih,” demikian penutup surat instruksi PB IKA PMII.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang