PBNU Berencana Tertibkan Aset Berupa Lembaga Pendidikan
NU Online · Senin, 22 Oktober 2012 | 11:11 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana melakukan penertiban sejumlah aset, salah satunya yang berbentuk lembaga pendidikan. Langkah ini diharapkan bisa mengembalikan aset tersebut kembali menjadi milik NU.<>
Sekretaris Jendral PBNU H Marsudi Syuhud, mengatakan sejumlah aset berbentuk lembaga pendidikan yang akan ditertibkan mulai dari tingkatan MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA, hingga Perguruan Tinggi dan Universitas. Sejauh ini aset-aset tersebut dikelola oleh perseorangan, yang mana kondisi itu terjadi sejak zaman pemerintahan orde baru.
"Jadi dulu ceritanya aset-aset itu diancam ditutup oleh orde baru, dan untuk menyelamatkan statusnya dirubah dari milik NU dipercayakan kepada perseorangan yang saat itu menjadi pengelolanya. Masalah kemudian muncul setelah hingga saat ini statusnya tetap dikelola oleh perseorangan dan susah pengembaliannya," terang Marsudi di Jakarta, Senin (22/10).
Marsudi menambahkan, yang lebih mengkhawatirkan sejumlah aset yang dikelola oleh perseorangan tersebut saat ini terancam berpindah tangan melalui proses penjualan. Salah satunya Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, Jawa Barat.
"UNINUS itu secara notarial sah milik NU, bukan perseorangan yang sekarang menjadi pengelolanya. Bukti-buktinya kami pegang," tegas Marsudi.
Dijelaskan oleh Marsudi, ketika didirikan pada tahun 1959 UNINUS sebelumnya bernama Universitas Nahdlatul Ulama (UNNU) dan berada di bawah pembinaan Yayasan Pembina Kesejahteraan Universitas Nahdlatul Ulama. Pada tahun 1963 pengelolaannya dirubah di bawah Yayasan Universitas Nahdlatul Ulama, dengan KH E.Z. Muttaqien (Alm) ditunjuk sebagai pemimpin hariannya.
Gejolak sosial politik yang menerpa Indonesia di tahun 1965 - 1966 tak luput ikut mempengaruhi proses perkuliahan di UNNU. Meski demikian tak berselang lama kondisi bisa teratasi, yang mana UNNU berdiri kembali dengan nama baru UNINUS.
Seiring perjalanan waktu UNINUS semakin besar dan mampu bersaing dengan universitas-universitas yang baru berdiri. Meski demikian sejumlah permasalahan turut muncul secara silih berganti, baik di internal pengelola maupun persaingan dengan lembaga pendidikan lain. Puncaknya di era 90-an, yang mana UNINUS harus merelakan kampus I di Jalan Terusan Halimun No 37 Bandung ke pihak lain.
Dengan berpusat di kampus II di Jalan Soekarno - Hatta Bandung, UNINUS hingga saat ini memusatkan proses perkuliahan.
“Sekarang ancaman penjualan aset UNINUS kembali muncul. Kami tegaskan, barang siapa yang melakukan itu akan berhadapan dengan PBNU,” pungkas Marsudi.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Samsul Hadi
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua