PBNU Minta Umat Islam Jangan Terpancing Insiden Tolikara
NU Online · Jumat, 24 Juli 2015 | 05:59 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau umat Islam Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis terkait insiden Tolikara di Papua.
<>
"Umat Islam jangan terpengaruh dan tidak melakukan aksi anarkis terkait bentrokan Tolikara demi terjaganya kerukunan antarumat beragama," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Jumat.
Ia berharap bentrokan yang terjadi di Kecamatan Karubaga di Tolikara itu tidak terulang lagi.
"Kalau sampai ada aktor intelektual di balik kejadian ini, itu sangat jahat sekali. Karena sebenarnya bangsa ini adalah bangsa yang berbudaya. Kita semua menyepakati bentuk nation state atau darussalam atau negara kesatuan, yang merangkul semua komponen bangsa ini," ujar dia.
Ia berharap pemerintah dapat segera mengungkap penyebab kejadian ini dan menindak pelakunya.
KH Said menyatakan PBNU mendukung penyelesaian konflik menggunakan cara-cara damai agar masalah tidak berkepanjangan.
"Tidak akan pernah selesai sebuah kekerasan jika diselesaikan dengan cara kekerasan juga. Langkah damai adalah langkah yang tepat untuk menghentikan kejadian-kejadian intoleransi, khususnya di tanah Papua, dan umumnya di Indonesia secara keseluruhan," ujar dia.
Ia juga mengatakan bahwa Bangsa Indonesia membutuhkan kesatuan yang kokoh di era globalisasi.
"Bangsa Indonesia, apapun agamanya, apapun sukunya, apapun partai politiknya, apapun alirannya harus bersatu memasuki era globalisasi ini supaya bangsa ini tidak tergerus dengan era yang sangat menantang ini," katanya. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
5
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua