Pemerintah Harus Atasi Keterpurukan Mutu Pendidikan di Indonesia
Senin, 27 September 2021 | 14:45 WIB
Aru Lego Triono
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia diminta untuk mengatasi keterpurukan mutu pendidikan Indonesia. Sebab keterpurukan mutu pendidikan itu dapat mengakibatkan indeks pembangunan manusia terpuruk.
Komisi Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) mendesak pemerintah harus meningkatkan indeks pembangunan manusia.
“Ada usulan agar tenaga kerja di Indonesia mayoritas tidak didominasi lulusan SD ke bawah, sehingga untuk memperkuat indeks pembangunan manusia, perlu memperluas program padat belajar seperti paket A, B, dan C. Penguatan ini ada di angka 6 (draf rekomendasi),” kata Sekretaris Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2021, Khalid Syeirazi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Ahad (26/9) kemarin.
Kemudian, Komisi Rekomendasi meminta pemerintah agar mengambil langkah-langkah untuk mengatasi persoalan itu, dimulai dari penetapan standar nasional pendidikan yang diberlakukan sesuai kondisi daerah. Penetapan itu pun harus melibatkan unsur masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana dijamin dalam Pasal 8 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
“Dan sesuai dengan penjelasan UU tersebut Pasal 35, standar nasional pendidikan disusun oleh badan mandiri dan profesional,” demikian bunyi poin keenam draf rekomendasi.
Untuk diketahui bahwa sebelum pandemi Covid-19, Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menempatkan indeks pembangunan manusia Indonesia berada pada urutan ke-111 dari 182 negara atau terendah di Asia Tenggara.
Sementara berdasarkan Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA) yang dirilis oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2018, skor membaca Indonesia berada di peringkat 72 dari 77 negara. Lalu skor matematika pelajar di Indonesia menempati peringkat 72 dari 78 negara dan skor sains di peringkat 70 dari 78 negara.
Komisi Rekomendasi Munas-Konbes NU 2021 memandang, hal tersebut berisiko negatif terhadap persiapan Indonesia menyongsong bonus demografi pada 2028-2032. Sebab kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting bagi kemajuan negara.
Dengan postur angkatan kerja yang didominasi oleh sekolah dasar (SD) ke bawah yaitu sebesar 49,96 juta atau 38,90 persen, Indonesia berpotensi terjebak sebagai negara berpendapatan menengah dengan fokus menyediakan lapangan kerja padat karya, bukan padat teknologi, padat modal atau padat pengetahuan.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua