Polisi Simpulkan Indar Parawansa Meninggal Karena Sakit
NU Online · Kamis, 16 Januari 2014 | 12:01 WIB
Palu, NU Online
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Palu AKBP Trisno Rahmadi menyatakan, Indar Parawansa meninggal disebabkan oleh sakit sesuai hasil visum luar oleh dokter.
<>
Suami Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Hj Khofifah Indar Parawansa, Ir H Indar Parawansa, meninggal dunia karena penyakit gula serta kemungkinan adanya kegagalan fungsi jantung, kata Trisno kepda wartawan di Palu, Kamis.
Penyebab kematian itu diperkuat dengan adanya temuan sejumlah obat diabetes dan insulin di kamar hotel di mana korban ditemukan tewas sekitar pukul 21.00 WITA.
Pihak keluarga juga membenarkan bahwa Indar Parawansa adalah pengidap diabetes akut.
Kapolres Palu juga membenarkan di mulut korban terdapat buih seperti orang keracunan, namun menurut tim medis dari RS Bhayangkara Palu hal itu adalah wajar jika seseorang meninggal dunia.
Dia juga mengatakan sesuai hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Dari kejadian itu, aparat Polres Palu telah memintai keterangan dari tiga saksi yang diduga mengetahui penemuan jenazah Indar Parawansa di sebuah kamar hotel di Kota Palu, Rabu (15/1) malam.
Saksi tersebut berasal dari pegawai hotel atau pihak yang mengetahui pertama kali suami Khofifah, Ketua Umum Muslimat NU itu ditemukan meninggal dunia.
Indar Parawansa adalah suami Khofifah, mantan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada era Presiden Abdurrahman Wahid.
Ayah empat anak itu berkunjung ke Kota Palu dalam rangka menjalankan tugas sebagai Staf Ditjen Bina Pembangunan Daerah, pada Kementerian Dalam Negeri. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
Khutbah Jumat: Sejarah dan Keutamaan Hari Jumat sebagai Sayyidul Ayyam
3
Film Pesta Babi: Antara Pembangunan dan Kezaliman atas Tanah Adat
4
Khutbah Jumat: Jangan Iri Hati Ketika Orang Lain Lebih Sukses
5
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
6
Kemenhaj Tetap Izinkan Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air
Terkini
Lihat Semua