Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00 WIB
Pimpinan dan Dewas KPK saat dilantik Presiden Prabowo. (Foto: instagram Presiden Republik Indonesia)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pelantikan ini diatur oleh Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPKÂ 2024-2029.
Lima Pimpinan KPK yang dilantik oleh Prabowo adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, beserta empat wakilnya yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati juga dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.
Proses pembacaan sumpah jabatan disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan ia menandatangani berita acara.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu, dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap mereka dalam sumpahnya, sebagaimana yang ditayangkan melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Usai dilantik, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa tugas dan fungsi KPK akan menjadi dasar pelaksanaan tugas pimpinan dan Dewas nanti. Ia juga mengatakan bahwa Presiden telah berulang kali menyatakan niat untuk mengakhiri pemborosan dan korupsi.
"Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN-nya bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan," katanya.
Pimpinan dan Dewas KPK dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024), dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas periode 2024-2029.
Selain melantik Pimpinan Dewas KPK, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan H Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terpopuler
1
Gus Yahya Sebut 3 Ketua Umum PBNU Alumni Krapyak
2
Kabar Duka: KH Imam Haramain Pengasuh Pondok Denanyar Jombang Wafat
3
Pencabutan TAP MPR Tentang Pemakzulan Presiden Gus Dur Bawa Perbaikan Konstitusional
4
PB PMII akan Dikukuhkan pada 18 Desember 2024, Usung Tema Era Baru Menuju Indonesia Maju
5
UMP Jawa Tengah 2025 Jadi Rp2,16 Juta, Naik 6,5 Persen
6
Ribuan Santri dan Masyarakat Ikuti Ziarah Pendiri Pesantren Krapyak di Makam Dongkelan
Terkini
Lihat Semua