Nasional

Warga Terdampak Karhutla Menjerit, Kesehatan Terganggu hingga Ekonomi Terpuruk

NU Online  ·  Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Warga Terdampak Karhutla Menjerit, Kesehatan Terganggu hingga Ekonomi Terpuruk

Konferensi Pers Kewajiban Kementerian Kehutanan Mewakili Warga Terdampak Kebakaran Hutan di Jakarta, Senin (26/10/2026). (NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menyelimuti permukiman dengan asap pekat, tetapi juga mengancam kesehatan warga, mengganggu pendidikan anak, dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

 

Suharmi, warga Musi Rawas, Sumatra Selatan, mengungkapkan bahwa kabut asap membuat jarak pandang hanya sekitar 100 meter.

 

“Jarak pandang itu kurang lebih dari 100 meter. Jadi, pekat. Dampaknya di masyarakat itu khususnya perempuan dan anak-anak,” ujarnya dalam konferensi pers bertajuk Kewajiban Kementerian Kehutanan Mewakili Warga Terdampak Kebakaran Hutan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

 

Ia mengatakan, kondisi tersebut mengganggu aktivitas warga, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan mengalami gangguan kesehatan.

 

“Saya sekarang mengalami batuk-batuk dan anak juga sering batuk-batuk. Itu (asap) timbul penyakit kulit, itu bintik-bintik merah. Itu sangat, sangat mengganggu. Aktivitas kami ke ladang terganggu, ekonomi juga terganggu, dan kesehatan anak-anak sangat terganggu,” ungkapnya.

 

Suharmi menambahkan, dampak karhutla juga dirasakan anak-anak dalam menjalani pendidikan. Sejak awal tahun ajaran baru pada Juli hingga minggu kedua Oktober, kegiatan belajar di sekolah berlangsung secara daring. Memasuki minggu ketiga Oktober hingga saat ini, anak-anak kembali bersekolah meskipun kabut asap masih tebal.

 

Ia menyayangkan tidak adanya bantuan dari pemerintah kabupaten bagi warga terdampak. Padahal, masyarakat harus membagi penghasilan yang terbatas untuk biaya berobat, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membeli masker agar tetap bisa beraktivitas di ladang.

 

“Kami, khususnya ibu-ibu yang terdampak kabut asap ini, sangat terganggu. Masalahnya, ekonomi kami di desa sangat pas-pasan. Kami harus berbagi, harus berobat, juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli masker karena kalau ke ladang otomatis pakai masker. Nah, kalau tidak bisa beli masker, kami menutupnya pakai jilbab,” jelasnya.

 

Sementara itu, Manajer Pembelaan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Christine Constanta, mengungkapkan bahwa besarnya dampak karhutla terlihat dari beban kesehatan dan hilangnya sumber penghidupan warga.

 

Christine memaparkan, di Jambi, karhutla membakar sekitar 54,5 ribu hektare lahan dan menyebabkan lebih dari 42 ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Di Riau, jumlah penderita ISPA mencapai sekitar 35 ribu orang, sedangkan di Sumatra Selatan tercatat sedikitnya 82.117 orang.

 

“Seluruh unsur Pasal 72 UU Kehutanan sebenarnya telah terpenuhi. Negara mengetahui kebakaran terjadi, mengetahui masyarakat menderita, dan mengetahui kehidupan masyarakat terdampak. Tetapi, kewajiban hukum untuk bertindak mewakili kepentingan korban tidak pernah dijalankan. Akibatnya, korban karhutla dibiarkan menghadapi sendiri dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang mereka alami,” tegasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang