FPKB Pertanyakan Tersendatnya Bantuan Operasional Pesantren dan Madrasah
NU Online · Senin, 28 Juni 2021 | 04:45 WIB
Patoni
Penulis
Jakarta, NU Online
Dana bantuan operasional untuk pondok pesantren dan madrasah sebesar Rp500 miliar yang tak kunjung dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengundang pertanyaan banyak kalangan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Anggota Komisi VIII DPR, MF Nurhuda mengatakan, langkah Kemenkeu kontraproduktif terhadap upaya pemerintah untuk mengurangi potensi learning loss bagi pelajar madrasah dan santri pondok pesantren.
“Kami mempertanyakan alasan pemblokiran dana bantuan untuk madrasah dan pesantren Rp500 miliar yang tidak kunjung turun dalam enam bulan terakhir. Ada apa sehingga bantuan untuk pesantren dan madrasah justru tersendat,” ujar Nurhuda kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/6).
Menurutnya, ratusan ribu hingga jutaan anak-anak Indonesia merupakan peserta didik di madrasah maupun pondok pesantren di pelosok tanah air. Di masa pandemi ini kedua entitas pendidikan tersebut juga mengalami dampak negatif.
“Mayoritas madrasah dan pesantren ini dikelola oleh masyarakat bukan negara. Sebagian besar operasional tergantung pada iuran dari peserta didik. Di sisi lain banyak orang tua peserta didik yang kehilangan pekerjaan, akibatnya mereka tidak mampu membayar iuran madrasah atau biaya hidup di pesantren,” ucap Nurhuda.
Nurhuda menilai bantuan Rp500 miliar di masa pandemi ini akan sangat berarti membantu biaya operasional Pendidikan madrasah dan pesantren. Meskipun jika dibandingkan dengan jumlah madrasah dan pesantren di Indonesia, jumlah Rp500 miliar itu tidak seberapa.
“Berdasarkan catatan Kemenag pesantren di Indonesia itu sedikitnya berjumlah 26.973. Ini belum jumlah madrasah di Indonesia. Jadi Rp500 miliar itu sebenarnya relatif kecil. Tapi kenapa kok jumlah sekecil aja tidak dicairkan,” katanya.
Legislator dari Jawa Tengah X ini mengungkapkan selama pandemic, sekolah umum lumpuh relatif lumpuh karena dilarang menyeleggarakan pembelajaran tatap muka. Selama itu pula pesantren relatif dengan sistem asrama dan protokol kesehatan ketat tetap mampu menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
“Pesantren menjadi garda terdepan dalam pengajaran secara tatap muka di masa pandemi. Santri tidak boleh ditengok dan tidak diperkenankan pulang dalam waktu tertentu selama pandemi. Seharusnya Pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada pesantren. Bukan malah diblokir anggarannya,” ujarnya.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua