Disediakan Rusunawa 99 Kamar untuk Santri Miskin
NU Online · Sabtu, 22 Februari 2014 | 12:19 WIB
Probolinggo, NU Online
Sebagai bentuk kepedulian terhadap santri kurang mampu, Mustasyar PCNU Kota Kraksaan Jawa Timur H. Hasan Aminuddin membangun sebuah rusunawa santri di lahan seluas 40x70 meter tepatnya di Dusun Toroyan Desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.<>
Saat ini, pembangunan rusunawa santri tersebut sedang dalam proses pembangunan yang direncanakan selesai akhir September 2014 mendatang. Pemasangan tiang pancang pertama pembangunan rusunawa santri ini dilakukan oleh Bupati Probolinggo yang juga Dewan Penasehat Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari.
Mustasyar PCNU Kota Kraksaan yang juga Pengasuh Pesantren Rahmatal Lil’alamin H. Hasan Aminuddin, Kamis (20/2) menuturkan bahwa rusunawa santri ini terdiri dari lima lantai dan memiliki 99 kamar. Nanti setelah selesai pembangunannya akan menampung santri miskin dan cerdas.
“Rusunawa santri ini dibangun untuk menggali potensi dan menerapkan ilmu agama Islam terhadap anak miskin yang bisa diandalkan kemampuan otaknya. Rusunawa santri ini akan saya buat untuk mendidik anak-anak miskin,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Probolinggo yang juga Dewan Penasehat Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj. Puput Tantriana Sari. Menurutnya, rusunawa santri yang mampu menampung sebanyak 292 santri ini akan dijadikan sebagai tempat untuk mendidik generasi muda sebagai calon pemimpin masa depan.
“Melalui rusunawa santri ini saya ingin mendidik generasi muda untuk betul-betul memahami ilmu agama dengan baik. Kami akan menggratiskan santri yang miskin tetapi pintar,” ujarnya. (Syamsul Akbar/Anam)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua