Berdasarkan data yang dihimpun NU Online, sedikitnya ada 25 kasus kekerasan fisik yang berbuntut korban jiwa di pesantren dalam kurun waktu 2022 hingga 2024. Data ini belum termasuk kasus kekerasan fisik yang luput dari publikasi di media massa, kasus kekerasan seksual, kekerasan verbal, dan jenis-jenis kekerasan lain yang jarang terekspos.
Meski kasuistik, fenomena kekerasan tentu paradoks dengan jati diri pesantren. Mengingat, pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan, tempat tersemainya nilai-nilai moral, solidaritas, dan ilmu-ilmu keislaman. Pertanyaan besarnya: mengapa kekerasan yang berakibat kematian masih saja terjadi di lembaga pendidikan yang terkenal melahirkan ulama-ulama dan tokoh-tokoh besar ini? Apa akar masalah sebenarnya yang membuat tindakan kriminal ini terus berulang?
Simak video bermanfaat lainnya di saluran Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Saling Memaafkan
2
Jalur Banda Aceh-Medan Macet Panjang, Ansor Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
3
Khutbah Jumat: Berbagi Tanpa Pamer, Peduli Tanpa Sekat
4
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi
5
DPR Ingatkan Mutu Pendidikan di Tengah Wacana PJJ untuk Efisiensi Energi
6
Iran Pasca-Larijani: Menuju Perang tanpa Akhir?
Terkini
Lihat Semua