Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah akan membahas tiga masalah dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Hamid, Jakarta, pada September 2023 mendatang.
Ketiga masalah itu adalah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Kebijakan Lima Hari Kerja, dan Implementasi dari Undang-Undang Pesantren.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
4
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Melalui Akun Pesantren, Berikut Panduannya
5
Khutbah Jumat: Tanda-tanda Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial dan Keagamaan
6
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
Terkini
Lihat Semua