Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2023 telah usai. Berbagai komisi telah menuntaskan persidangan untuk membahas sejumlah permasalahan.
Salah satu pembahasan di dalam Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah adalah soal konsep al-i'anah alal ma'shiyah atau menolong kemaksiatan. Komisi ini merumuskan sejumlah syarat dan rukun al-i'anah alal ma'shiyah.
Lalu disepakati bahwa perlindungan negara terhadap pembangunan rumah ibadah Non-Muslim tidak tergolong sebagai menolong kemaksiatan atau al-i'anah alal ma'shiyah. Sebab perlindungan negara terhadap pendirian rumah ibadah Non-Muslim disebut sebagai imaratul bilad (pembangunan negeri;mewujudkan keadilan).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
4
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Melalui Akun Pesantren, Berikut Panduannya
5
Khutbah Jumat: Tanda-tanda Haji Mabrur dalam Kehidupan Sosial dan Keagamaan
6
TNI-Polri Hadang Massa Aksi BEM UI yang Hendak Menuju Bundaran HI
Terkini
Lihat Semua