Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2023 telah usai. Berbagai komisi telah menuntaskan persidangan untuk membahas sejumlah permasalahan.
Salah satu pembahasan di dalam Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah adalah soal konsep al-i'anah alal ma'shiyah atau menolong kemaksiatan. Komisi ini merumuskan sejumlah syarat dan rukun al-i'anah alal ma'shiyah.
Lalu disepakati bahwa perlindungan negara terhadap pembangunan rumah ibadah Non-Muslim tidak tergolong sebagai menolong kemaksiatan atau al-i'anah alal ma'shiyah. Sebab perlindungan negara terhadap pendirian rumah ibadah Non-Muslim disebut sebagai imaratul bilad (pembangunan negeri;mewujudkan keadilan).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Silaturahmi dan Saling Memaafkan
2
Khutbah Jumat: Berbagi Tanpa Pamer, Peduli Tanpa Sekat
3
Jalur Banda Aceh-Medan Macet Panjang, Ansor Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
4
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi
5
DPR Ingatkan Mutu Pendidikan di Tengah Wacana PJJ untuk Efisiensi Energi
6
Iran Pasca-Larijani: Menuju Perang tanpa Akhir?
Terkini
Lihat Semua