Sarbumusi Desak Pemerintah Libatkan Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Senin, 5 Mei 2025
Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Irham Ali Saefudin mendesak pemerintah agar melibatkan buruh secara aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Irham mengungkapkan, pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam setiap tahap perumusan kebijakan ketenagakerjaan guna menghindari pengulangan kesalahan masa lalu, seperti yang terjadi pada proses pembentukan UU Cipta Kerja.
Terpopuler
1
Jalur Banda Aceh-Medan Macet Panjang, Ansor Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
2
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi
3
Raih Lima Keutamaan Ini dengan Laksanakan Puasa Syawal
4
DPR Ingatkan Mutu Pendidikan di Tengah Wacana PJJ untuk Efisiensi Energi
5
Laksanakan Puasa Qadha Ramadhan dan Syawal Sekaligus
6
Merawat Sanad Keilmuan melalui Silaturahmi Guru di Hari Raya
Terkini
Lihat Semua