Sarbumusi Desak Pemerintah Libatkan Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Senin, 5 Mei 2025
Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Irham Ali Saefudin mendesak pemerintah agar melibatkan buruh secara aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Irham mengungkapkan, pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam setiap tahap perumusan kebijakan ketenagakerjaan guna menghindari pengulangan kesalahan masa lalu, seperti yang terjadi pada proses pembentukan UU Cipta Kerja.
Terpopuler
1
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
3
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
4
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
5
Khutbah Jumat: Memperkuat Akidah di Tengah Munculnya Keraguan tentang Tuhan
6
Khutbah Jumat: Bercanda dan Batasannya dalam Islam
Terkini
Lihat Semua