Ushul Fiqh Dasar (6): Kaidah-Kaidah dalam Nahyi (Kata Larangan)
Selasa, 2 November 2021
Ushul fiqih merupakan salah satu cabang keilmuan dalam khazanah intelektual Islam. Jika fiqih adalah produk hukum maka ushul fiqih adalah seperangkat kaidah atau metode yang mesti ditempuh untuk menghasilkan produk hukum itu. Ushul fiqih semakin penting dalam konteks hari ini, terutama sebagai pegangan dalam menjawab berbagai persoalan hukum kekinian.
Simak kajian lengkap ushul fiqh di kanal YouTube NU Online (Playlist: Ushul Fiqh)!
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
4
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
5
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
6
Ratusan Ribu Warga Padati Monas dalam Zikir dan Doa Kebangsaan, Mayoritas Datang dari Luar Jakarta
Terkini
Lihat Semua