Kurban dan Aqiqah

Syarat Sah Hewan Kurban

Selasa, 18 Juni 2024

Umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada Hari Raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Anjuran menyembelih hewan kurban ini ditegaskan langsung oleh Allah swt dalam Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"

Hewan yang hendak dijadikan kurban harus memenuhi dua syarat, yakni (1) berupa hewan ternak berupa kambing, unta, sapi, atau domba; dan (2) memenuhi usianya, yakni unta lebih dari lima tahun, sapi lebih dari dua tahun, sedangkan kambing atau domba lebih dari setahun.


Simak video bermanfaat lainnya di saluran Youtube NU Online! Subscribe!