“Siapa saja yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya dan shalat dua rakaat dengan tidak berbicara kepada dirinya sendiri (dengan urusan duniawi) dalam dua rakaat tersebut, maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (Zakariya al-Anshari, Tuhfatuth Thullâb bi Syarhi Tahrîri Tanqîhil Lubab, dicetak bersama Hâsiyyah asy-Syarqâwi, juz I, halaman 301).
Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua