Pejabat kesehatan dari 22 negara Arab memulai pertemuan di Kairo, Mesir, untuk melakukan kordinasi langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus H1N1 atau flu babi saat musim haji tahun ini.
Direktur Departemen Kesehatan Masyarakat negara Qatar, Dr Mohamed Al-Thani mengatakan, penyebaran flu babi berpotensi selama pelaksanaan ibadah haji dimana pada saat yang sama jutaan orang berkumpul di satu tempat. Oleh sebab itu, pertemuan ini sangat penting khususnya bagi negara-negara Arab.<>
"Dalam pertemuan, kami akan menentukan kelompok-kelompok mana yang berpeluang tinggi terkena flu babi serta membantu Arab Saudi untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk menghadapi kemungkinan munculnya wabah flu babi," kata Al-Thani, Rabu (22/7).
Delegasi Arab Saudi yang hadir di pertemuan tersebut mengemukakan 15 rekomendasi upaya untuk mencegah penyebaran flu babi selama musim haji yang akan jatuh bulan November mendatang. Saudi juga sudah menyiapkan fasilitas karantina di bandara-bandara untuk mengisolasi jamaah haji yang menjadi suspect flu babi dan sudah memesan jutaan tablet Tamiflu yang akan didistribusikan ke berbagai tempat yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji di Saudi. Demikian sebagaimana dilansir ole situs eramuslim.com.
Sementara itu, sejumlah negara Muslim seperti Mesir, Oman, Tunisia dan Iran sudah mengeluarkan "peringatan" bagi para calon jamaah haji yang akan berangkat ke Saudi tahun ini, terutama jamaah haji yang sudah lanjut usia, wanita hamil dan anak-anak dan mereka yang memiliki penyakit kronis, terkait ancaman penularan flu babi.
Badan Kesehatan Dunia WHO menyatakan, penyebaran virus H1N1 ke seluruh dunia ternyata lebih cepat dari yang dipekirakan. Data terakhir WHO menyebutkan, sejak virus ini merebak sudah merenggut nyawa 700 orang di seluruh dunia. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua