27 Oktober, Calon Jamaah Haji Kota Malang Berangkat
NU Online · Sabtu, 17 September 2011 | 15:39 WIB
Malang, NU Online
Cek kesehatan untuk calon jamaah haji (Calhaj) asal Kota Malang, terus dilakukan. Hal tersebut untuk mengantisipasi segala hal yang tak diinginkan dalam kondisi kesehatan selama diperjalanan. Calhaj Kota Malang itu positif akan berangkat pada 27 Oktober mendatang.<>
Pemeriksaan kesehatan bagi Calhaj Kota Malang, sudah dilakukan sejak Senin (12/9) lalu diberbagai puskesmas Kota setempat. Pemerikasaan kesehatan tersebut akan berakhir pada hari ini (17/9).
Adapun calon jamaah haji Kota Malang yang sudah menyelesaikan proses administrasi untuk tahun 2011 ini, mencapai 1.155 orang. Sedangkan kuotanya masih menunggu setelah tanggal 19 September nanti. Hal itu sekaligus pada hari tersebut adalah batas akhir pembayaran biaya haji.
Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian agama Kota Malang, H Imron, Sabtu (17/9) mengatakan, saat ini para calon jamaah haji sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan sekaligus mendeteksi calon jamaah yang mempunyai penyakit dengan resiko tinggi," katanya.
Menurut Imron, untuk Calhaj kota Malang, berada pada kelompok terbang (kloter) 75, 76, dan 78. Hal itu yang akan berangkat pada tanggal 27 Oktober 2011 mendatang. Ditanya mengenai tambahan kuota untuk kota Malang, Imron mengaku belum mengetahuinya.Â
"Soal apakah akan ada tambahan saya belum tahu," katanya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
Terkini
Lihat Semua