Sebanyak 7000 guru honorer di lingkungan kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Bandung menerima surat keputusan (SK) tunjangan fungsional sebesar 250 ribu perbulan.
Penyerahan SK tunjangan fungsional oleh Kepala Kandepag Kabupaten Bandung, H Sukanda Hidayat berlangsung di Aula Kandepag Kabupaten Bandung Jl. Adipati Agung Baleendah, Ahad (24/5).<>
"Kami tegaskan agar tunjangan fungsional Rp 250.000,00/guru tidak ada pemotongan sepeser pun. Kami sudah menerima banyak pesan pendek (SMS) laporan dari kecamatan-kecamatan yang menyatakan rencana pemotongan 80 ribu perguru," kata Sukanda.
Untuk mencegah adanya pemotongan maupun iuran administrasi, Kandepag Kabupaten Bandung mengharuskan setiap kepala RA/TK, MI, MTs, dan MA untuk menandatangani pernyataan bebas pemotongan.
"Tidak ada pemotongan baik sendiri-sendiri atau terkoordinir. Pengambilan SK tunjangan juga harus dilakukan sendiri oleh kepala sekolah," Terang Sukanda.
Setiap guru honorer memperoleh tunjangan selama 12 bulan sehingga Kabupaten Bandung mendapatkan tunjangan Rp 2,1 miliar.
namun ironisnya, 12.000 guru diniyah takmiliyah (madrasah diniyyah) belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, Pemerintah propinsi Jawa Barat, maupun pemerintah kabupaten Bandung, sehingga lebih mengandalkan keikhlasan dalam mengajar. (KR/min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua