Sebanyak 7000 guru honorer di lingkungan kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Bandung menerima surat keputusan (SK) tunjangan fungsional sebesar 250 ribu perbulan.
Penyerahan SK tunjangan fungsional oleh Kepala Kandepag Kabupaten Bandung, H Sukanda Hidayat berlangsung di Aula Kandepag Kabupaten Bandung Jl. Adipati Agung Baleendah, Ahad (24/5).<>
"Kami tegaskan agar tunjangan fungsional Rp 250.000,00/guru tidak ada pemotongan sepeser pun. Kami sudah menerima banyak pesan pendek (SMS) laporan dari kecamatan-kecamatan yang menyatakan rencana pemotongan 80 ribu perguru," kata Sukanda.
Untuk mencegah adanya pemotongan maupun iuran administrasi, Kandepag Kabupaten Bandung mengharuskan setiap kepala RA/TK, MI, MTs, dan MA untuk menandatangani pernyataan bebas pemotongan.
"Tidak ada pemotongan baik sendiri-sendiri atau terkoordinir. Pengambilan SK tunjangan juga harus dilakukan sendiri oleh kepala sekolah," Terang Sukanda.
Setiap guru honorer memperoleh tunjangan selama 12 bulan sehingga Kabupaten Bandung mendapatkan tunjangan Rp 2,1 miliar.
namun ironisnya, 12.000 guru diniyah takmiliyah (madrasah diniyyah) belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, Pemerintah propinsi Jawa Barat, maupun pemerintah kabupaten Bandung, sehingga lebih mengandalkan keikhlasan dalam mengajar. (KR/min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
6
Gelar Istighotsah, Gus Yahya Ajak Nahdliyin Niatkan Perjalanan ke Muktamar sebagai Ibadah
Terkini
Lihat Semua