Alimat Minta Draft Resmi RUU HMPA Bidang Perkawinan Dipublikasikan
NU Online · Ahad, 28 Februari 2010 | 02:42 WIB
Gerakan keadilan keluarga Alimat meminta agar pemerintah dan legislatif untuk mempublikasikan draft resmi RUU Hukum Material Peradilan Agama (HMPA) Bidang Perkawinan yang akan atau sedang dibahas kepada public.
Permintaan ini didasari alasan untuk mewujudkan proses yang transparans sebagaimana yang dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan serta untuk menghindari pemahaman yang parsial dan kontraproduktif.<>
Usulan ini merupakan rekomendasi dari pertemuan nasional ALIMAT pada tanggal 26 – 27 Februari 2010. Mereka yang tergabung dalam Alimat berasal dari Komnas Perempuan, Fatayat NU, ’Aisyiyah, Nasyiatul ’Aisyiyah, Fahmina-institute, Gerakan Perempuan Pembela Buruh Migran (GPPBM), Rahima, Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LAKPESDAM NU, Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pusat Studi Gender (PSG) STAIN Pekalongan, dan Universitas Pancasila.
“Kami juga meminta agar pemerintah dan legislatif membuat mekanisme konsultasi publik yang dapat menjamin adanya ruang-ruang partisipasi bagi semua pihak untuk dapat memberikan masukan,” kata sekjen Alimat Maria Ulfa Anshor, Sabtu (27/2)
Ruang partisipasi ini juga harus diawali dengan menggunakan media sebagai saluran yang paling mudah dan murah sehingga bisa diakses oleh semua pihak tanpa kecuali.
“Alimat siap melakukan diskusi, dialog dan berbagai bentuk kerjasama lainnya dengan berbagai pihak (Pemerintah, Legislatif, Organisasi Masyarakat Sipil dan Media) demi mewujudkan hukum keluarga yang menjamin kesetaraan dan keadilan,” tandasnya.
Semua hal ini dalam rangka mendorong semua pihak untuk terlibat secara aktif untuk mewujudkan Hukum Keluarga yang adil dan setara gender. RUU HMPA Bidang Perkawinan harus benar-benar memastikan supaya secara filosofis, normatif, dan sosiologis dapat memberi rasa keadilan bagi perempun, laki-laki dan anak dalam tatanan keluarga. (mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
5
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua