Anak Kecil pun Sudah Enggan Baca Al-Qur’an
NU Online Ā· Senin, 23 Juni 2008 | 20:38 WIB
Kuatnya pengaruh media televisi terhadap anak-anak telah menggeser kegiatan-kegiatan keagamaan seperti membaca ayat-ayat Al-Qurāan. Belum lagi berkembangnya beragam alat permainan yang menarik serta kurangnya perhatian orang tua, praktis telah mendukung pergeseran itu.
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni, mengaku rindu mendengar suara bocah membaca Al-Qurāan usai shalat Magrib hingga Isya. Di rumah-rumah, terutama di kota besar seperti Jakarta, suara merdu itu sudah semakin langka.<>
"Ketika saya masih kecil, begitu selesai shalat Magrib, di setiap rumah terdengar suara anak-anak membacara Al Quran," kata Maftuh (69) mengenang masa remaja di Rembang, seperti dikutip situs resmi Depag, Senin (23/6).
Di arena Musabaqah Tilawatil Qurāan (MTQ) Nasional 2008 di Banten Maftuh mengingatkan, kenyataan itu adalah tantangan tersendiri bagi orang tua Muslim.
Sementara itu penyelenggaraan MTQ Nasional XXII Cabang tafsir Bahasa Arab babak penyisihan telah selesai pada Ahad (22/6) siang di ruang komisi I DPRD Provinsi Banten. Dari seleksi hari ini telah diperoleh 3 kafilah putra dan putri sebagai finalis.
Data panitia menyebutkan, ketiga kafilah putri berasal dari Jawa Timur (129) dengan nilai 176,33, Nusa Tenggara Barat (109) dengan nilai 173,66, dan dari Banten (111) dengan nilai 171,83. Sedangkan untuk putra adalah kafilah dari DKI Jakarta (144) dengan nilai 180,33, Sumatera Utara (110) dengan nilai 179,50, dan Banten (138) dengan nilai 171,83. Ketua Dewan Hakim untuk cabang ini adalah Dr. Faizah Sibromalisi.
Pada waktu yang bersamaan di ruang komisi II DPRD Provinsi Banten berlangsung Cabang tafsir Bahasa Inggris. Di cabang ini juga telah terjaring 3 kafilah putra dan putri. Yang masuk ke babak final untuk putra adalah kafilah dari Jawa Timur (336) dengan nilai 192,89, DKI Jakarta (330) dengan nilai 189,5, dan Nusa Tenggara Barat (334) dengan nilai 187,3.
Sedangkan untuk putri adalah kafilah Nangroe Aceh Darussalam (339) dengan nilai 187,33, Jawa Tengah (335) dengan nilai 186,56, dan DKI Jakarta (325) dengan nilai 185,66. Ketua Dewan Hakim untuk cabang ini adalah Prof. Salim Umar. Untuk Cabang tafsir Bahasa Indonesia, hingga Senin (23/5) musabaqah masih berlangsung, begitu pula untuk Cabang Hifdzil Qur`an 30 Juz. (nam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua