Australia Salurkan Bantuan Gempa Melalui NU-Muhammadiyah
NU Online · Selasa, 6 Oktober 2009 | 19:32 WIB
Pemerintah Australia memberikan bantuan bagi korban gempa bumi Sumatra Barat (Sumbar). Bantuan disalurkan melalui dua organisasi kemasyarakatan Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, masing-masing 250 ribu dolar Australia.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari paket senilai 2,8 juta dolar. Kerja sama dengan kedua organisasi itu bertujuan untuk memberikan bantuan yang tepat secepat mungkin. Demikian dinyatakan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, Selasa (6/10).<>
''Kami berkomitmen untuk mendukung mereka yang menderita akibat gempa bumi di luar operasi pencarian dan penyelamatan. Pemerintah Australia menilai kedua organisasi memiliki pengalaman menghadapi bencana,'' kata Bill Farmer.
Dalam musibah di Sumbar, NU dan Muhammadiyah memberikan sejumlah dukungan kepada ribuan korban termasuk tim medis, sekolah darurat, buku sekolah, dan konseling trauma, bagi mereka yang selamat dari bencana gempa bumi tersebut. Demikian sebagaimana dilansir situs Republika Online.
Perdana Menteri Australia, Kevin Rudd, menandatangani nota kesepakatan terpisah dengan kedua organisasi tahun lalu. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pemerintah Australia berjanji untuk bekerja dalam kemitraan guna mencapai Indonesia yang makmur, demokratis, dan aman.
Personel pencarian dan penyelamatan Australia sudah bekerja di Sumbar. Spesialis kesehatan dan rekayasa militer serta bahan-bahan bantuan pun sudah tiba di sana. Australia menyediakan tenda, air, selimut, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua