Bangladesh Larang Pemaksaan Kerudung bagi Wanita Muslim
NU Online · Sabtu, 10 April 2010 | 07:24 WIB
Pengadilan Bangladesh telah memutuskan wanita muslim yang bekerja di sekolah dan kampus tidak boleh dipaksa untuk menggunakan kerudung.
"Jika ada orang yang memaksa seorang wanita untuk memakai Kerudung di luar kehendaknya. Hal itu bisa dikatakan sebagai pelanggaran hak dasar sebagai mana tercantum dalam konstitusi," kata Pengadilan tinggi setempat dalam keputusan pada hari Kamis (8/4).<>
Pejabat pengadilan mengatakan kepada wartawan, Keputusan itu datang sebagai tanggapan atas permintaan petunjuk pengadilan menyusul laporan mengenai aparatur pendidikan di wilayah utara telah menghina seorang guru wanita yang tidak memakai kerudung.
Banyak orang yang berpakaian konservatif dalam masyarakat muslim Bangladesh, namun cadar atau kerudung adalah pandangan yang langka meskipun para pendakwah dan pemimpin radikal banyak yang berusaha untuk menerapkan hal itu di beberapa daerah terpencil. (ant)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua