Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menjajaki penggunaan aplikasi dari sistem zakat, infak, sedekah (ZIS) terpadu yang akan mengintegrasikan data dari seluruh Badan Amil Zakat (BAZDA) yang tersebar di Tanah Air. Aplikasi sistem ZIS terpadu akan bermanfaat antara lain untuk memberitahukan secara nyata ("real time") jumlah ZIS yang terpadu di BAZNAS dan BAZDA.
Demikian dinyatakan BAZNAS melalui siaran pers-nya di Jakarta, Senin (26/10). Selain itu, sistem itu juga bisa bermanfaat untuk mengetahui peta sebaran distribusi ZIS di seluruh Indonesia melalui laman dunia maya.<>
Direktur Eksekutif BAZNAS Emmy Hamidiyah menyambut positif aplikasi sistem tersebut dan hal itu mengindikasikan semakin banyaknya dukungan atas penerapan ekonomi syariah termasuk dunia perzakatan di Indonesia.
Aplikasi sistem ZIS terpadu telah diluncurkan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) untuk diaplikasikan kepada berbagai lembaga keuangan syariah termasuk lembaga pengelola zakat dengan Baznas sebagai proyek percontohan. (ant)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua