Den Haag, NU Online
Pemerintah Belanda secara resmi melarang warganya memakai busana burka, topi atau sarung yang menutup seluruh muka kecuali hidung dan mata. Bahkan, larangan tersebut juga berlaku bagi warganya yang memakai helm menutup kepala secara integral.<>
Pada Jum'at (27/1) waktu setempat, kabinet Belanda mengumumkan pelarangan pemakaian busana, topi atau baju yang menutup seluruh muka. Menteri Dalam Negeri Belanda, Liesbeth Spies, menyebut larangan burka itu sangat penting.
"Larangan ini sangat penting agar setiap orang bisa dikenal di muka umum," katanya seperti dikutip situs Radio Nederland Wereldomroep.
Belanda akan menindak tegas warganya yang tetap mengenakan busana burka. Jika tetap melanggarnya, mereka akan dikenakan sanksi denda.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : www.rnw.nl
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Syukur Batin dan Syukur Lahir: Mengakui Nikmat dan Menggunakannya untuk Taat
2
Khutbah Jumat: Isi Hati dengan Maaf, Bukan dengan Dendam
3
Khutbah Jumat: 2 Sikap Hidup yang Menjadi Ladang Kebaikan
4
Ketua Umum PBNU Terima PP IPNU-IPPNU, Kongres November Diminta Respons Tantangan Era AI
5
Hasil Muktamar Ke-35 NU Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU
6
Khutbah Jumat: 3 Cara Menggunakan Harta yang Baik Menurut Imam Al-Ghazali
Terkini
Lihat Semua