Den Haag, NU Online
Pemerintah Belanda secara resmi melarang warganya memakai busana burka, topi atau sarung yang menutup seluruh muka kecuali hidung dan mata. Bahkan, larangan tersebut juga berlaku bagi warganya yang memakai helm menutup kepala secara integral.<>
Pada Jum'at (27/1) waktu setempat, kabinet Belanda mengumumkan pelarangan pemakaian busana, topi atau baju yang menutup seluruh muka. Menteri Dalam Negeri Belanda, Liesbeth Spies, menyebut larangan burka itu sangat penting.
"Larangan ini sangat penting agar setiap orang bisa dikenal di muka umum," katanya seperti dikutip situs Radio Nederland Wereldomroep.
Belanda akan menindak tegas warganya yang tetap mengenakan busana burka. Jika tetap melanggarnya, mereka akan dikenakan sanksi denda.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : www.rnw.nl
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua