Den Haag, NU Online
Pemerintah Belanda secara resmi melarang warganya memakai busana burka, topi atau sarung yang menutup seluruh muka kecuali hidung dan mata. Bahkan, larangan tersebut juga berlaku bagi warganya yang memakai helm menutup kepala secara integral.<>
Pada Jum'at (27/1) waktu setempat, kabinet Belanda mengumumkan pelarangan pemakaian busana, topi atau baju yang menutup seluruh muka. Menteri Dalam Negeri Belanda, Liesbeth Spies, menyebut larangan burka itu sangat penting.
"Larangan ini sangat penting agar setiap orang bisa dikenal di muka umum," katanya seperti dikutip situs Radio Nederland Wereldomroep.
Belanda akan menindak tegas warganya yang tetap mengenakan busana burka. Jika tetap melanggarnya, mereka akan dikenakan sanksi denda.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : www.rnw.nl
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
3
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
4
Gus Ipul Tegaskan Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Sah dan Transparan
5
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
6
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
Terkini
Lihat Semua