Den Haag, NU Online
Pemerintah Belanda secara resmi melarang warganya memakai busana burka, topi atau sarung yang menutup seluruh muka kecuali hidung dan mata. Bahkan, larangan tersebut juga berlaku bagi warganya yang memakai helm menutup kepala secara integral.<>
Pada Jum'at (27/1) waktu setempat, kabinet Belanda mengumumkan pelarangan pemakaian busana, topi atau baju yang menutup seluruh muka. Menteri Dalam Negeri Belanda, Liesbeth Spies, menyebut larangan burka itu sangat penting.
"Larangan ini sangat penting agar setiap orang bisa dikenal di muka umum," katanya seperti dikutip situs Radio Nederland Wereldomroep.
Belanda akan menindak tegas warganya yang tetap mengenakan busana burka. Jika tetap melanggarnya, mereka akan dikenakan sanksi denda.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber  : www.rnw.nl
Terpopuler
1
Ini Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah
2
LF PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026
3
PBNU Tetapkan Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai Lokasi Pembukaan Munas-Konbes NU 2026
4
LF PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H Sore Ini
5
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pengerahan TNI dan Komcad dalam Aksi Indonesia Bangkrut
6
Data Hilal Rukyatul Hilal Awal Muharram 1448 H
Terkini
Lihat Semua