Besok, Kemenag Rapat Bahas Nikah Siri
NU Online · Ahad, 21 Februari 2010 | 08:10 WIB
Ketidaksinkronan antara DPR dan Menteri Agama Suryadharma Ali soal RUU Nikah Siri membuat publik bingung. Untuk membahas masalah ini, Senin (22/2) besok, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan rapat.
"Kita saat ini lagi konsentrasi untuk mendalami masalah ini. Besok kita akan melakukan pertemuan," kata Dirjen Bimas Islam Nazaruddin Umar di Jakarta, Ahad(21/2).<>
Nazaruddin menjelaskan, RUU Nikah Siri selama ini masih belum mendapatkan perhatian khusus dari Kemenag. Untuk menjawab berbagai kontroversi yang timbul di masyarakat, mulai besok akan difokuskan untuk dibahas mengenai nikah siri ini.
Setelah menjadi polemik di masyarakat kurang lebih satu minggu, Menag menyatakan bahwa RUU tersebut masih berupa wacana dan meminta agar wacana tersebut tidak lagi diperdebatkan. Menag juga menilai RUU yang diperdebatkan itu "tidak ada barangnya" dan belum masuk Prolgenas.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Menag sendiri dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah masuk dalam Prolegnas.
Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf RUU harus disampaikan ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden. (min)
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
5
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
6
Lowongan Kerja Belum Ramah Difabel, Di Mana Letak Keadilannya?
Terkini
Lihat Semua