Besok, Kemenag Rapat Bahas Nikah Siri
NU Online · Ahad, 21 Februari 2010 | 08:10 WIB
Ketidaksinkronan antara DPR dan Menteri Agama Suryadharma Ali soal RUU Nikah Siri membuat publik bingung. Untuk membahas masalah ini, Senin (22/2) besok, jajaran Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan rapat.
"Kita saat ini lagi konsentrasi untuk mendalami masalah ini. Besok kita akan melakukan pertemuan," kata Dirjen Bimas Islam Nazaruddin Umar di Jakarta, Ahad(21/2).<>
Nazaruddin menjelaskan, RUU Nikah Siri selama ini masih belum mendapatkan perhatian khusus dari Kemenag. Untuk menjawab berbagai kontroversi yang timbul di masyarakat, mulai besok akan difokuskan untuk dibahas mengenai nikah siri ini.
Setelah menjadi polemik di masyarakat kurang lebih satu minggu, Menag menyatakan bahwa RUU tersebut masih berupa wacana dan meminta agar wacana tersebut tidak lagi diperdebatkan. Menag juga menilai RUU yang diperdebatkan itu "tidak ada barangnya" dan belum masuk Prolgenas.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan yang dibuat Menag sendiri dua hari sebelumnya, 16 Februari 2010. Menag membenarkan RUU itu telah masuk dalam Prolegnas.
Seperti diketahui, untuk bisa masuk Prolegnas prirotas 2010 (dibahas DPR), draf RUU harus disampaikan ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden. (min)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
3
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
4
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
5
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua