Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar Farid Mas’udi memahami keresahan warga Muhammadiyah dengan maraknya dakwah berlabel partai politik. Masdar mengakui fenomena gerakan dakwah yang menggunakan label parpol memang terjadi.
Menurutnya, partai politik yang menggunakan dakwah umat untuk tujuan politik tidaklah ‘jantan’. ”Kalau dakwah, ya dakwah saja, jangan diarahkan dengan parpol. Sebab keduanya memiliki tujuan berbeda,” ujarnya menanggapi hasil Tanwir Muhammadiyah.
Pendiri Perhimpunan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat (P3M) itu menambahkan, tujuan dakwah adalah memberikan pengetahuan tentang pemahaman keagamaan.
Dalam aktivitasnya, dakwah tidak mengharapkan imbalan tertentu. Hal itu berbeda dengan parpol yang bertujuan meraih kekuasaan. Karena itu, keduanya tidak bisa dicampuradukkan. Ia mengakui pula adanya gerakan dakwah tertentu yang telah mempergunakan sarana peribadatan umat untuk perekrutan dan sarana mencapai tujuan parpol. Munculnya fenomena ini sangat memprihatinkan.
Selama bertahun-tahun, lanjutnya, sarana ibadah merupakan infrastruktur kemaslahatan bersama. ”Masjid, ya milik umat, bukan kelompok atau partai tertentu,” ungkapnya.
Meski demikian, dia tidak bersedia menyebutkan parpol yang dimaksud. Dia hanya berharap sebaiknya dakwah ditujukan untuk dakwah, bukan untuk politik. ”Ini lebih tegas dan masyarakat juga bisa menilainya,” terangnya.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan keresahan organisasinya itu dialami pula oleh ormas lain, seperti NU dan kelompok-kelompok takmir dan pengajian masjid di berbagai daerah. Menurutnya, bukan masalah dakwahnya, yang menjadi persoalan bagi warga Muhammadiyah dan umat Islam lain, melainkan kekhawatiran terseretnya mereka ke dalam wilayah politik. (gpa/rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua