Jakarta, NU Online Setelah tidak puas dengan keputusan Kemenag RI Suryadharma Ali yang menyatakan bahwa Pesantren Al-Zaytun tidak terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), maka pimpinan DPR mendesak Komisi VIII DPR untuk memanggil pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang ke DPR RI.
<>
“Komisi VIII DPR memiliki kewajiban untuk meluruskan apa yang menjadi pusat keresahan masyarakat saat ini. Yaitu dengan memanggil Panji Gumilang dan mantan petinggi NII KW 9 seperti Imam Supriyanto, yang meyakini bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9,” kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (19/5).
Karena itu DPR sangat mensupport dan setuju untuk memanggil Panji Gumilang dan siapa saja yang diperlukan Itu penting, karena DPR mempunyai tanggung jawab memastikan ketentraman masyarakat. Dengan demikian peran aktif DPR dalam memastikan keterkaitan Panji dengan NII KW 9 diperlukan sebagai jawaban atas keresahan masyarakat.
"Sebab, hal itu mengancam ideologi negara kesatuan NKRI, maka DPR punya kewenangan untuk itu,” ujarnya. Untuk itu Pramono meminta Komisi VIII DPR bergerak cepat. Termasuk kembali menghadirkan Menteri Agama Suryadharma Ali untuk menjelaskan masalah ini.
Yang pasti lanjut Pramono, jika Al Zaytun dianggap masih meresahkan dan apalagi pengakuan banyak orang membuktikan itu, maka DPR tidak perlu ragu memanggil Panji Gumilang dan Menteri Agama untuk masalah ini.”Keputusan Kemenag RI itu masih menimbulkan banyak pertanyaan, kalau Al Zaytun dengan hanya bertamu kemudian menyatakan tidak terkaitgerakan NII,” tambah Pram.
Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menegaskan jika keputusan Kemenag RI Suryadharma Ali bahwa Al Zaytun tidak terkait dengan gerakan NII sebagai keputusan yang tergesa-gesa. Apalagi keputusann itu diambil setelah melakukan silaturahmi resmi ke Al Zaytun. "Seharusnya Kemenag melakukan operasi di bawah tanah, agar penyelidikannya ke pesantran Panji Gumilang itu bersifat rahasia. Sebab, kalau resmi tidak mungkin memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan NKRI," tutur Karding.
Penulis: achmad munif arpas
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri: Menjaga Fitrah Setelah Ramadhan Berlalu
2
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Jumat: Anjuran Membaca Takbir Malam Idul Fitri
5
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
6
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
Terkini
Lihat Semua